Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Riyanto Pamungkas Minta Petugas Potret Digitalisasi UMKM Pringsewu



PRINGSEWU – Sasis pemetaan kekuatan ekonomi makro di Kabupaten Pringsewu resmi digulirkan. Menyambut hajatan besar berskala nasional yang digelar setiap satu dekade sekali, Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, memimpin langsung Apel Siaga sekaligus mendeklarasikan Pencanangan Lapangan Sensus Ekonomi Tahun 2026 (SE2026) tingkat kabupaten, Senin (8/6/2026).

Hajatan krusial ini dihadiri oleh jajaran elite birokrasi daerah, mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pringsewu beserta strukturalnya, Bapperida, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PMPTSP, hingga barisan mitra kerja strategis dan ribuan petugas lapangan yang akan disebar ke tingkat akar rumput.

Dalam amanatnya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa SE2026 merupakan instrumen navigasi strategis yang akan mengunci potret menyeluruh mengenai struktur usaha, karakteristik riil para pelaku industri, perkembangan sirkuit ekonomi digital, hingga fluktuasi potensi komoditas lokal hingga ke klaster wilayah terkecil (micro-area).

“Pemerintah tidak boleh meraba-raba dalam menyusun cetak biru (blueprint) pembangunan. Untuk mewujudkan sasis perekonomian yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global, kita mutlak membutuhkan bantalan data yang akurat, komprehensif, dan terpercaya. Petugas sensus adalah garda terdepan yang memikul tanggung jawab hukum dan moral ini,” tegas Bupati Riyanto Pamungkas.

Target Operasi Lapangan: 15 Juni Hingga 31 Agustus 2026

Bupati menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan petugas sensus untuk bergerak disiplin mematuhi sasis linimasa kerja yang ketat. Sirkuit pendataan lapangan secara masif di Pringsewu dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Waktu yang terbatas ini dituntut harus dieksploitasi secara terencana tanpa toleransi terhadap data fiktif.

Riyanto melempar pesan khusus agar para petugas di lapangan senantiasa menjunjung tinggi sasis profesionalisme, mengunci etika komunikasi yang persuasif saat berhadapan dengan responden, serta melakukan ekstraksi data secara cermat, objektif, dan akuntabel.

“Setiap digit angka yang saudara-saudara himpun di lapangan akan fungsional menjadi batu penjuru bagi rupa-rupa formulasi kebijakan fiskal dan pembangunan daerah di masa depan,” urainya taktis.

Menembus Batas Statistik: Basis Penguatan Investasi dan UMKM MAKMUR

Lebih jauh, bupati mengimbau lingkaran pelaku usaha, mulai dari kelas korporasi hingga pelaku UMKM mikro di Pringsewu, untuk proaktif membuka pintu bagi para petugas. Responden diminta melepas kekhawatiran dan memberikan sasi informasi yang jujur serta transparan mengenai kondisi riil finansial maupun serapan tenaga kerja pada unit usaha yang mereka kelola.

Pencanangan ini dinilai tidak sekadar fungsional melahirkan tumpukan angka statistik mati. Data hasil SE2026 diproyeksikan menjadi sasis utama bagi Pemkab Pringsewu dalam menyusun skema intensif pemberdayaan ekonomi kerakyatan, memetakan sirkuit masuknya investasi baru, memperkuat daya tahan UMKM, menekan kurva pengangguran, serta mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Lewat spirit kolaborasi makro ini, kita optimis data berkualitas dari SE2026 akan menjadi akselerator utama dalam mewujudkan visi Pringsewu MAKMUR, menuju sasis Lampung Maju dan Indonesia Emas,” pungkas Riyanto.

Rangkaian upacara pencanangan tersebut ditutup secara sakral melalui pembacaan ikrar bersama oleh perwakilan petugas sensus. Di bawah sumpah fungsional tersebut, para petugas mengunci komitmen hitam di atas putih untuk melaksanakan pendataan secara jujur, menolak segala bentuk intervensi, serta menjaga ketat sasis kerahasiaan data pribadi responden sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post