BANDAR LAMPUNG – Sinergi dalam menyukseskan program satu data ekonomi nasional terus diperkuat oleh jajaran elite birokrasi di Bumi Ruwa Jurai. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, resmi mengikuti prosesi Pendataan Kehormatan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan langsung oleh jajaran fungsionaris Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Jumat (26/6/2026).
Pendataan kehormatan ini merupakan bagian dari instrumen taktis BPS yang dirancang secara sirkular dengan melibatkan tokoh-tokoh strategis daerah. Keikutsertaan Sekdaprov Marindo diposisikan sebagai keteladanan publik sekaligus bentuk dukungan regulasi yang nyata dari Pemerintah Provinsi Lampung guna mendongkrak tingkat partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap validitas agenda nasional sepuluh tahunan tersebut.
“Data statistik yang berkualitas memiliki peran yang sangat strategis dalam menopang perencanaan pembangunan daerah serta penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Keterlibatan ini diharapkan mampu mengikis keraguan publik dan memotivasi para pelaku usaha di Lampung untuk bersikap terbuka dan jujur kepada petugas,” jelas Marindo Kurniawan.
Target Pendataan Tapak: Menyisir Ekosistem Usaha Hingga Agustus 2026
Marindo menguraikan bahwa potret ekonomi yang dihasilkan dari SE2026 akan dijadikan dasar utama bagi pemda untuk memperkuat transformasi ekonomi daerah, memetakan potensi investasi, serta meningkatkan daya saing Lampung menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Tanpa basis data hulu yang kuat, intervensi anggaran pembangunan di tingkat daerah rawan salah sasaran.
Di lajur operasional lapangan, BPS Provinsi Lampung mengonfirmasi bahwa sirkuit pendataan di lapangan dieksekusi secara tatap muka dari rumah ke rumah (door-to-door). Proses penyisiran ini dijadwalkan berlangsung intensif mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan menyasar seluruh klaster perekonomian, mulai dari korporasi skala besar, usaha menengah, usaha kecil, hingga unit usaha mikro rumah tangga.
BPS Garansi Kerahasiaan Data, Minta Pelaku Usaha Menolak Pasif
Guna meredam kekhawatiran para pelaku usaha mengenai keamanan draf laporan keuangan atau profil bisnis mereka, BPS Provinsi Lampung melempar garansi perlindungan hukum yang kuat. Otoritas statistik menegaskan bahwa seluruh informasi sensitif yang diberikan oleh responden dijamin kerahasiaannya secara mutlak sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Data yang dihimpun oleh ribuan petugas di lapangan dipatok hanya akan digunakan fungsional untuk kepentingan kompilasi statistik makro nasional dan daerah, bukan untuk keperluan komersial atau perpajakan individual.
Melalui kolaborasi pentahelix yang kokoh antara Pemprov Lampung, BPS, dan elemen dunia usaha, Sensus Ekonomi 2026 ditargetkan mampu menghasilkan cetak biru data berkualitas tinggi sebagai fondasi utama dalam mempercepat grafik kesejahteraan masyarakat di pertengahan tahun 2026. (***)
Post a Comment