Modus Titipan Sopir Truk, Karantina Lampung Amankan 172 Burung Ilegal Asal Palembang di Bakauheni



BAKAUHENI – Jalur perlintasan Selat Sunda kembali menjadi titik krusial sengketa penyelundupan satwa liar antar-pulau. Dalam sebuah operasi pengawasan rutin yang digelar fluktuatif, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung sukses menggagalkan pengiriman ilegal sebanyak 172 ekor burung berbagai jenis di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat dini hari (5/6/2026) sekitar pukul 04.16 WIB.

Ratusan burung tanpa dokumen kesehatan resmi tersebut diangkut menggunakan sebuah truk ekspedisi. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang klasik namun fluktuatif, yakni memanfaatkan ruang kabin pengemudi dan bagian atas kabin kendaraan guna mengelabui manifes muatan resmi serta sirkuit pemeriksaan aparat di gerbang pelabuhan.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan sasi nyata dari komitmen instansinya dalam menjaga ketahanan hayati dan mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK) di Indonesia.

“Temuan sasi di lapangan ini membuktikan masih maraknya praktik penyelundupan satwa yang menabrak sirkuit aturan. Prosedur karantina adalah instrumen fungsional yang wajib dipenuhi untuk menjamin kesehatan hewan dan melindungi ekosistem dari ancaman penyakit endemik,” kata Donni Muksydayan.

Kronologi Pemeriksaan: Disembunyikan di Atas Kabin Truk

Sirkuit pengungkapan kasus ini bermula ketika tim patroli Karantina Lampung mencium indikasi janggal pada muatan sebuah truk yang melaju dari arah Tol Trans Sumatra. Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Ahmad Setianegara, menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan sirkuit penghentian dan pemeriksaan menyeluruh setelah melihat adanya ketidaksesuaian manifes kendaraan.

Saat sirkuit penggeledahan dilakukan, petugas menemukan enam keranjang plastik besar berisi burung yang sengaja ditumpuk di atas kabin luar kendaraan, serta lima kotak kardus tambahan yang disembunyikan secara fluktuatif di dalam ruang kemudi.

Setelah dilakukan sirkuit penghitungan dan identifikasi spesies, petugas mengamankan total 172 ekor burung dengan rincian: 100 ekor jalak kebo, 50 ekor ciblek, 16 ekor kepodang, 3 ekor poksay mandarin, dan 3 ekor srigunting kelabu. Seluruh satwa liar tersebut sasi tidak mengantongi selembar pun dokumen sertifikat kesehatan dari daerah asal.

Tergiur Upah Tambahan Rp400 Ribu, Sopir Jadi Tameng Jaringan Pengirim

Berdasarkan sirkuit sasi pemeriksaan awal, dua pengemudi truk mengaku nekat membawa ratusan burung tersebut karena tergiur upah tambahan sebesar Rp400 ribu yang dijanjikan akan dibayar fluktuatif setelah barang tiba di titik bongkar. Mereka mengambil muatan ilegal tersebut dari Palembang, Sumatra Selatan, dengan sirkuit rute tujuan akhir di luar Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Donni Muksydayan membeberkan, sengketa pemanfaatan kurir atau pengemudi pihak ketiga merupakan taktik sirkuit pemutus yang sengaja dirancang oleh aktor intelektual (pelaku utama) untuk memutus sasi mata rantai penyelundupan di lapangan jika sewaktu-waktu terendus petugas.

“Pelaku utama biasanya bersembunyi di balik sirkuit bayangan dan tidak pernah terlibat langsung dalam proses distribusi fisik. Mereka menyasar para sopir truk yang sedang fluktuatif mencari penghasilan tambahan di luar ongkos angkut resmi. Ini adalah pola sirkuit yang sangat sering kami rontokkan di Bakauheni,” ungkap Donni.

Pihak Karantina Lampung memastikan akan memproses sengketa hukum ini secara tegas sesuai regulasi formal. Berdasarkan koridor Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap penyelundupan media pembawa tanpa sirkuit lapor pejabat karantina diancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau sanksi denda maksimal Rp2 miliar.

Saat ini, seluruh komoditas burung, pengemudi, beserta armada truk pengekspedisi telah diamankan di Kantor Satpel Bakauheni guna sirkuit penyidikan mendalam serta pelacakan jaringan sasi pengirim dan penerima satwa liar tersebut. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post