Hari Kedua SPMB Sekolah Unggulan Lampung: Dewan Pendidikan Pantau SMAN 9, Pastikan Web Eror Teratasi


BANDAR LAMPUNG – Sirkuit pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk klaster sekolah unggulan di Provinsi Lampung mulai memasuki fase krusial. Guna mengunci transparansi dan memitigasi rupa-rupa sengketa sistem di lapangan, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung menerjunkan tim khusus untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan langsung ke SMAN 9 Bandar Lampung sebagai salah satu sekolah sampel utama, Selasa (9/6/2026).

Langkah turun lapangan (turlap) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pendidikan Lampung As’ad Muzzammil, didampingi Sekretaris Gino Vanollie, serta jajaran anggota fungsional Mansyur dan Tedy. Pemantauan ini difokuskan untuk mengaudit rupa-rupa kendala digital operasional yang sempat memicu fluktuasi kepanikan di kalangan orang tua murid pada hari pertama pelaksanaan seleksi.

Sekretaris Dewan Pendidikan Lampung, Gino Vanollie, mengonfirmasi bahwa sasis peladen (server) pendaftaran sempat mengalami lonjakan trafik massal yang mengakibatkan gangguan teknis (web error), fluktuasi sinyal internet yang melambat, hingga kegagalan akses masuk (kesulitan login) bagi ratusan calon peserta didik baru.

“Kami sengaja turun langsung ke hulu untuk memastikan hak-hak calon siswa tidak terabaikan. Berdasarkan verifikasi faktual di SMAN 9 Bandar Lampung pada hari kedua ini, rupa-rupa kendala teknis server dan sirkuit jaringan internet yang sempat macet di hari pertama dipastikan sudah teratasi sepenuhnya dan kembali berjalan normal,” ujar Gino Vanollie.

Mitigasi Kendala Sistem: SMAN 9 Jamin Hak Ujian Susulan Calon Siswa

Dewan Pendidikan menginstruksikan panitia pelaksana di tingkat sekolah untuk memasang barikade pengaman agar kegagalan sistem digital serupa tidak terulang pada gelombang seleksi penerimaan jalur reguler berikutnya. Merespons instruksi tersebut, manajemen SMAN 9 Bandar Lampung mengunci garansi bahwa seluruh calon murid yang terimbas sengketa web error pada hari sebelumnya, fungsional diberikan hak retake atau ujian susulan pada hari kedua ini.

Secara umum, tim pengawas menyaksikan langsung bahwa sasis ujian berbasis computer assisted test (CAT), baik yang menyasar sirkuit jalur domisili (zonasi) maupun jalur prestasi akademik dan non-akademik di SMAN 9 Bandar Lampung, telah berhasil dieksekusi dengan tertib dan kondusif.

Klarifikasi Polemik KK: Kewenangan Penuh Verifikasi Faktual di Disdukcapil

Selain mengevaluasi sasis infrastruktur digital, Dewan Pendidikan memanfaatkan momentum turlap ini untuk mengurai fluktuasi polemik di tengah masyarakat terkait pencoretan massal dokumen Kartu Keluarga (KK) pendaftar. Banyak berkas KK calon siswa yang mendadak diberi status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hingga memicu gelombang protes keras dari para wali murid.

Pihak panitia SMAN 9 Bandar Lampung mengklarifikasi secara gamblang hitam di atas putih bahwa sekolah tidak memiliki kewenangan absolut dalam menentukan keabsahan dokumen kependudukan tersebut. Sekolah hanya fungsional bertugas melakukan verifikasi sasis administrasi awal di atas kertas.

“Seluruh data KK pendaftar yang masuk ke sistem sekolah wajib dialirkan secara vertikal ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pihak Disdukcapil yang memiliki otoritas penuh untuk melakukan validasi dan verifikasi faktual di lapangan. Ketika ditemukan manipulasi sasis domisili atau ketidaksesuaian masa berlaku KK, maka Disdukcapil yang menerbitkan status TMS tersebut. Jadi, polemik ini murni merupakan sasis penegakan aturan administrasi negara,” urai perwakilan sekolah kepada tim pemantau.

Mengakhiri agenda pengawasan lapangan tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung melempar rekomendasi makro kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung untuk terus mendongkrak sasis akuntabilitas dan keterbukaan informasi pada setiap tahapan SPMB. Langkah penguatan komunikasi publik dinilai mendesak guna mengunci pemahaman masyarakat, memotong sirkuit disinformasi, serta menekan fluktuasi mispersepsi seputar regulasi penerimaan siswa baru di Bumi Ruwa Jurai. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post