Tak Ada Kendala Lahan, DPRD Minta Jembatan Way Kandis Segera Dibangun

 


Pembangunan jalan dan jembatan permanen di wilayah perbatasan Kelurahan Way Kandis, Kota Bandar Lampung, dan Desa Fajar Baru, Lampung Selatan, dinilai sudah sangat mendesak untuk segera direalisasikan. Infrastruktur tersebut dianggap penting mengingat tingginya aktivitas masyarakat yang selama ini masih mengandalkan akses jalan tanah dan jembatan darurat berbahan batang kelapa serta bambu.


Dorongan tersebut disampaikan Komisi III DPRD Bandar Lampung usai meninjau langsung kondisi lokasi di wilayah perbatasan. Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Raka Irwanda, menyempatkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi akses jalan sekaligus mengecek batas administrasi antara kedua wilayah.


Dari hasil peninjauan, Raka menyebut berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian kini telah terselesaikan. Menurutnya, tidak ditemukan lagi kendala terkait batas wilayah maupun kesiapan lahan untuk pembangunan.


“Setelah kami cek langsung di lapangan, tidak ada kendala lagi. Masyarakat dan pemilik tanah juga sudah menghibahkan sebagian lahannya untuk kepentingan umum,” ujar Raka, Minggu 24 Mei. 


Ia menjelaskan, warga selama ini bahkan telah bergotong royong membuka akses jalan dan membangun jembatan secara swadaya. Meski demikian, kondisi jembatan sementara tersebut dinilai belum layak dan memiliki risiko bagi keselamatan pengguna.


Karena itu, Komisi III DPRD Bandar Lampung mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti kebutuhan masyarakat dengan merealisasikan pembangunan infrastruktur permanen.


Kepala Desa Fajar Baru, M. Agus Budiantoro, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan DPRD Bandar Lampung dengan turun langsung melihat kondisi di lapangan. Menurutnya, akses jalan dan jembatan penghubung menjadi kebutuhan utama masyarakat di dua wilayah tersebut.


“Harapan kami pemerintah segera menindaklanjuti usulan masyarakat ini. Jalan dan jembatan penghubung sangat dibutuhkan karena menjadi akses utama warga dari dua wilayah,” katanya.


Raka juga memastikan pembangunan jalan dan jembatan tersebut akan diperjuangkan melalui program aspirasi DPRD. Pihaknya berencana segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar tahapan pembangunan dapat berjalan lebih cepat.


“Batas wilayah sudah jelas, tanah sudah dihibahkan, dan kebutuhan masyarakat sangat tinggi. Akses ini menjadi penghubung penting antara Bandar Lampung dan Lampung Selatan,” tegasnya.


Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Yudistira Erik, memastikan pembangunan jembatan permanen akan diusulkan pada tahun 2027 mendatang.


Menurutnya, pemerintah telah mengetahui inisiatif masyarakat yang sebelumnya membangun jembatan darurat secara gotong royong. Namun karena program pembangunan tahun ini telah berjalan, pembangunan permanen baru dapat diusulkan pada tahun berikutnya.


“Jembatan di daerah perbatasan memang menjadi salah satu prioritas pembangunan karena mendukung konektivitas antarwilayah kabupaten dan kota,” ujar Erik.


Meski demikian, pihaknya menegaskan seluruh aspek administrasi dan legalitas lahan tetap harus dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


Di sisi lain, dukungan masyarakat terhadap pembangunan tersebut juga terus mengalir. Salah seorang warga, Simin, mengaku telah menghibahkan sebagian lahannya selebar empat meter untuk mendukung pembangunan akses jalan dan jembatan.


“Kalau untuk kepentingan umum, saya ikhlas. Semoga pembangunan ini benar-benar terealisasi,” ujarnya.


Masyarakat kini berharap rencana pembangunan dapat segera diwujudkan, sehingga jembatan darurat yang selama ini digunakan dapat diganti dengan infrastruktur permanen yang lebih aman, nyaman, dan layak digunakan. (*) 

Post a Comment

Previous Post Next Post