LAMPUNG UTARA – Pelarian pelaku penembakan brutal terhadap seorang pedagang ayam geprek di Kota Metro akhirnya resmi berakhir. Setelah sempat buron pasca-aksi penembakan di kawasan Jembatan Hitam Kelurahan Ganjar Asri, eksekutor berinisial F (21) memilih menyerahkan diri secara kooperatif kepada Tim Gabungan Resmob Polres Lampung Utara, Minggu (24/5/2026).
Langkah hukum ini diambil pelaku di tengah kepungan penyelidikan masif yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Prosesi penyerahan diri pemuda yang tercatat sebagai warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara ini terbilang menyita perhatian publik.
Sebab, F datang langsung menembus Markas Polres Lampung Utara dengan didampingi oleh Wakil Bupati Lampung Utara, pihak keluarga besar, serta kepala desa setempat. Kehadiran unsur pimpinan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat tersebut bertindak sebagai jaminan moril guna memastikan proses hukum berjalan kondusif, transparan, dan mencegah potensi gesekan sosial di lapangan.
Jalannya penyerahan tersangka berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat bersenjata. Tim Tekab 308 Polres Metro bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung pun langsung merapat ke lokasi guna melakukan pengamanan ketat serta melakukan serah terima tersangka.
Polisi Buru Senjata Api dan Motor yang Digunakan Pelaku
Kapolres Lampung Utara beserta tim gabungan menegaskan bahwa meskipun pelaku telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan badan, perkara pidana bersenjata ini baru memasuki fase krusial. Penyidik saat ini tengah fokus melakukan pengembangan penyidikan dan mendesak pihak pelaku untuk menyerahkan seluruh barang bukti utama yang digunakan dalam eksekusi berdarah tersebut.
Aparat penegak hukum kini masih menunggu penyerahan sejumlah barang bukti material penting dari tangan pelaku. Di antaranya adalah satu pucuk senjata api (senpi) yang digunakan untuk menembak kepala korban, pakaian (outfit) yang dikenakan tersangka saat hari kejadian untuk pencocokan visual, serta satu unit sepeda motor yang dijadikan sarana untuk melarikan diri dari TKP di Kota Metro.
Pendalaman secara intensif di ruang penyidik terus dipacu demi membedah secara terang benderang riwayat kepemilikan senjata api tersebut. Polisi berkomitmen mengurai dari mana pemuda usia 21 tahun ini bisa menguasai senjata api ilegal yang sejatinya masuk dalam kategori pelanggaran undang-undang darurat berat.
Motif Penembakan Terus Didalami, Publik Desak Penegakan Hukum Transparan
Hingga berita ini diturunkan, penyidik gabungan dari Polres Metro dan Polda Lampung masih melakukan interogasi maraton terhadap tersangka F. Polisi ingin memastikan secara runut kronologi kejadian, motif absolut di balik letusan peluru yang didasari urusan utang piutang tersebut, hingga mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak lain yang turut membantu pelarian pelaku.
Di sisi lain, respons cepat kepolisian yang berhasil melokalisasi pergerakan pelaku hingga bersedia menyerahkan diri mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen, termasuk organisasi pers lokal. Langkah kooperatif dari pihak keluarga dan jajaran aparatur pemda Lampung Utara dinilai sebagai contoh baik bahwa hukum harus diletakkan sebagai panglima tertinggi.
Publik kini menggantungkan harapan besar agar korps Bhayangkara dapat mengusut tuntas perkara ini secara profesional, akuntabel, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas atas kasus premanisme bersenjata ini dinilai menjadi kunci utama untuk mengembalikan dan merawat kembali rasa aman masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di wilayah Kota Metro. (Tim)
Post a Comment