PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu secara resmi menabuh genderang reformasi birokrasi total pada sektor perizinan dan investasi daerah. Langkah strategis ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dipusatkan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu, Selasa (26/5/2026).
Agenda sakral perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Momentum ini meletakkan pondasi baru bagi komitmen aparatur sipil negara (ASN) di garda terdepan pelayanan publik Bumi Jejama Secancanan.
Acara deklasari ini turut dikawal oleh sejumlah jajaran pejabat struktural daerah. Di antaranya tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pringsewu, serta seluruh jajaran pejabat fungsional dan staf ASN di instansi tersebut.
Dalam amanat tegasnya, Bupati Riyanto Pamungkas menggarisbawahi bahwa pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif seremonial belaka. Agenda ini merupakan langkah awal krusial (starting point) untuk membedah sekaligus mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, serta akuntabel. Utama difokuskan pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan dinamika hajat hidup masyarakat dan pelaku usaha.
“Aktivitas pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu ini merupakan wajah pemerintah yang berhadapan langsung dengan publik dan investor. Oleh sebab itu, saya berharap besar, deklarasi yang kita gaungkan bersama hari ini menjadi pemantik riil untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik secara nyata di lapangan,” ujar Bupati Riyanto Pamungkas.
Kikis Praktik KKN Melalui Komitmen Disiplin ASN
Riyanto menambahkan, peningkatan mutu kualitas pelayanan publik wajib berjalan seiring sejalan dengan penegakan komitmen disiplin pegawai serta penguatan integritas personal para ASN. Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian integral dari peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi nasional yang menuntut perubahan kultur kerja aparatur sipil negara.
Setiap abdi negara di Pringsewu dipaksa untuk keluar dari zona nyaman lama, wajib bekerja secara taktis dan profesional, serta bersih total dari bayang-bayang praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sektor perizinan terpadu satu pintu kerap menjadi titik rawan, sehingga pembenahan mentalitas pegawai di internal menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar lagi.
Selain masalah mentalitas integritas, orang nomor satu di Pringsewu ini juga mengingatkan pentingnya aspek adaptasi teknologi. Sistem perizinan dan pelayanan publik di era digital dituntut mampu bertransformasi menggunakan ekosistem digital demi melahirkan kepastian layanan yang efektif, efisien, murah, serta mudah diakses oleh masyarakat hingga ke tingkat pekon (desa).
Rapatkan Barisan Menuju Pringsewu MAKMUR
Lebih lanjut, Bupati Riyanto Pamungkas melayangkan ajakan moral kepada segenap jajaran pejabat dan staf di DPMPTSP untuk merapatkan barisan, meningkatkan komitmen, serta memperkuat kerja sama tim. Kompak dalam merajut birokrasi yang bersih dinilai akan mempermudah terwujudnya visi pelayanan publik yang berkualitas, tuntas, dan akuntabel dari sisi waktu maupun biaya.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menaruh ekspektasi besar agar ikrar pencanangan Zona Integritas ini mampu mengakar kuat menjadi budaya kerja (corporate culture) baru yang profesional, beretika tinggi, serta senantiasa berorientasi pada pelayanan prima (excellent service).
Keberhasilan perbaikan iklim investasi dan perizinan di DPMPTSP ini diposisikan sebagai pilar krusial guna menyokong terwujudnya visi besar daerah, yakni Kabupaten Pringsewu MAKMUR (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius), yang selaras dengan cita-cita menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas.
Post a Comment