Premanisme Bersenjata Mengancam: JMI Desak Polda Lampung Razia Senpi Ilegal Pasca-Penembakan di Metro

 


METRO – Insiden berdarah yang terjadi di kawasan Jalan Khair Bras atau yang karib dikenal warga sebagai area Jembatan Hitam, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabtu malam (23/5/2026), memicu gelombang kecaman keras. Kasus dugaan penembakan yang menimpa seorang pedagang kecil ini dinilai menjadi potret mengerikan atas longgarnya pengawasan peredaran senjata api di tangan masyarakat sipil.

Korban yang diketahui berinisial Dd (49), seorang pedagang ayam geprek yang berdomisili di Jalan Fajar Asri, seketika ambruk bersimbah darah di lokasi kejadian. Korban dilaporkan menderita luka tembak serius di bagian kepala setelah dieksekusi oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor.

Hingga awal pekan ini, korban masih berjuang melewati masa kritis dan menjalani perawatan intensif dari tim medis di Rumah Sakit Mardi Waluyo, Kota Metro. Sementara itu, pelaku penembakan langsung memacu kendaraannya dan melarikan diri sesaat setelah peluru menembus kepala korban.

Informasi awal yang dihimpun di lingkaran tempat kejadian perkara (TKP) mengindikasikan bahwa aksi brutal tersebut dipicu oleh urusan domestik seputar tunggakan pinjaman pada bank keliling atau rentenir. Cekcok mulut yang hebat antara korban dan pelaku diduga menjadi pemantik sang eksekutor mencabut senjata api. Kendati demikian, jajaran Satreskrim Polres Metro bersama Polda Lampung masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan motif absolut serta memburu identitas pelaku.

JMI Metro: Ini Alarm Keras, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme

Merespons situasi kamtibmas yang mencekam tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Kota Metro angkat bicara. Ketua DPC JMI Kota Metro menegaskan bahwa peristiwa ini bukan lagi sekadar tindak kriminalitas konvensional, melainkan sudah menjelma sebagai alarm merah bagi penegakan hukum di Provinsi Lampung.

“Ini adalah bukti nyata yang sangat mengkhawatirkan mengenai maraknya kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api oleh warga sipil yang tidak memiliki otoritas maupun kewenangan hukum resmi. Kondisi ini menteror rasa aman warga yang sedang beraktivitas,” tegas Ketua DPC JMI Kota Metro dalam pernyataan resminya.

Organisasi profesi jurnalis ini menggarisbawahi bahwa aparat penegak hukum sama sekali tidak boleh memberikan ruang toleransi atau membiarkan masyarakat umum dengan mudahnya membawa, menguasai, apalagi menggunakan senjata api di ruang publik. Pembiaran terhadap fenomena ini dikhawatirkan akan memicu efek penularan kasus serupa di daerah lain.

JMI Metro menyerukan jargon bahwa negara tidak boleh bertekuk lutut di hadapan aksi premanisme bersenjata. Siapa pun individu yang menyalahgunakan senjata api harus diseret ke meja hijau tanpa memandang status sosial ataupun afiliasi kelompoknya. Keselamatan dan hak hidup masyarakat luas wajib diletakkan di atas segala-galanya.

Dorong Razia Senpi Massal dan Investigasi Jalur Pasokan

Sebagai langkah konkret, JMI Kota Metro mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat menangkap pelaku penembakan dalam waktu singkat. Korps Bhayangkara juga dituntut tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku fisik, melainkan wajib mengusut tuntas asal-usul, rantai pasokan, serta dalang di balik peredaran senjata api ilegal yang digunakan dalam eksekusi tersebut.

Lebih jauh, JMI mendorong Polda Lampung dan jajaran Polres jajaran untuk segera menggelar operasi razia berskala besar guna menyisir kepemilikan senjata api tanpa izin (ilegal) di pemukiman warga. Langkah preventif dan represif yang ketat sangat mendesak dilakukan agar konflik personal, urusan utang piutang, maupun letupan emosi sesaat di masa depan tidak lagi diselesaikan dengan letusan peluru yang merenggut nyawa manusia.

Masyarakat Kota Metro juga diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi melakukan aksi main hakim sendiri, dan menyerahkan seluruh supremasi penegakan hukum kepada penyidik kepolisian. Kondisi ketertiban umum dan kedamaian sosial hanya akan terwujud apabila hukum ditegakkan secara objektif, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun aktor di baliknya. (Tim)



Post a Comment

Previous Post Next Post