TANGGAMUS – Instruksi tegas Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf S.I.K., M.H., untuk melakukan tindakan tembak di tempat bagi pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melawan petugas mendapat dukungan luas. Apresiasi tersebut salah satunya datang dari Ketua Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Tanggamus, Yuliar Baro, yang disampaikan melalui Sekretaris JMI Tanggamus, Nazori Ihsan, Sabtu (16/5/2026).
Pihak JMI Tanggamus menilai langkah berani yang diambil oleh Kapolda Lampung ini sudah sangat tepat dan kontekstual, terlebih setelah terjadinya insiden memilukan yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena akibat kebrutalan pelaku begal. Ketegasan ini diharapkan dapat diturunkan menjadi instruksi berjenjang hingga ke tingkat Kapolresta, Kapolres, dan Kapolsek agar personel di lapangan memiliki keberanian serta payung hukum yang kuat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur demi melindungi masyarakat.
Dari perspektif hukum, aksi pembegalan dikategorikan sebagai Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang diatur dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mulai dari 9 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati jika mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia. Nazori menegaskan bahwa instruksi tembak di tempat ini harus menjadi peringatan keras sekaligus bahan pertimbangan bagi para pelaku kejahatan sebelum melancarkan aksi keji mereka di wilayah hukum Provinsi Lampung.
Selain mendukung ketegasan aparat, JMI Tanggamus juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat yang terpaksa membela diri di jalanan. Berdasarkan Pasal 49 KUHP, seseorang tidak dapat dipidana jika melakukan pembelaan terpaksa (noodweer) demi melindungi diri, kehormatan, atau harta bendanya dari serangan yang seketika dan melawan hukum.
"Masyarakat yang mempertahankan haknya dan melawan begal di jalanan harus dibebaskan dari tuntutan hukum sekalipun pelaku begal tersebut tewas. Sebab, pelaku begal tidak akan segan-segan menghilangkan nyawa orang lain jika korbannya tidak menyerah," pungkas Nazori Ihsan mewakili Ketua JMI Tanggamus.
Post a Comment