Dukung Kejari Lampung Tengah, DPP KAMPUD Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Bakesbangpol Tahun 2024

 


BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah untuk menuntaskan laporan dugaan korupsi penyaluran dana hibah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024.

Dukungan ini disampaikan menyusul langkah progresif pihak kejaksaan yang telah melimpahkan berkas perkara dari bidang Intelijen ke bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk pendalaman lebih lanjut.

Modus Operandi: Indikasi Kegiatan Fiktif

Dalam keterangannya pada Kamis (9/4/2026), Seno Aji mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti petunjuk terkait pengelolaan dana hibah senilai lebih dari Rp1,3 miliar. Berdasarkan hasil investigasi KAMPUD, ditemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut disalurkan namun tidak digunakan untuk melaksanakan kegiatan sesuai proposal yang diajukan.

“Diduga dana disalurkan namun kegiatannya fiktif. Kondisi ini diperkuat dengan tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana hibah tersebut. Kami meminta Kejari segera memberikan kepastian hukum demi rasa keadilan masyarakat,” tegas Seno Aji.

Proses Hukum di Kejari Lampung Tengah

Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H, M.H, M.M, mengonfirmasi bahwa penanganan laporan masyarakat ini telah menunjukkan perkembangan signifikan. Laporan yang diajukan DPP KAMPUD sejak November 2025 tersebut kini tengah diproses secara intensif oleh tim Pidsus.

“Perihal laporan dugaan korupsi dana hibah di Bakesbangpol Lampung Tengah sudah dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus dan saat ini masih dalam proses penanganan,” ujar Alfa Dera.

Harapan Terhadap Kejati Lampung

Seno Aji juga menyampaikan harapannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di bawah kepemimpinan Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM, agar mampu melakukan penegakan hukum yang tegas dan paripurna. Mengingat anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat dengan cakupan ratusan penerima hibah, kasus ini dinilai harus diselesaikan hingga tuntas untuk memberikan efek jera kepada oknum pejabat yang korup.

KAMPUD berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga mencapai tahap putusan, guna memastikan anggaran daerah di Lampung Tengah dikelola secara transparan dan akuntabel.

Post a Comment

Previous Post Next Post