Wujudkan Kepedulian Sosial, BAZNAS Lampung Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Korban Penganiayaan ODGJ di Pringsewu

 


PRINGSEWU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memberikan bantuan biaya pengobatan bagi seorang anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pringsewu. Bantuan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap warga yang membutuhkan bantuan darurat medis.

BAZNAS Lampung menyalurkan dana sebesar Rp15.246.000 guna meringankan total biaya pengobatan senilai Rp67.617.000. Dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening RSUD Ahmad Yani, Kota Metro, pada Jumat (27/3/2026).

Apresiasi Keluarga Korban

Orang tua korban, Romli Arfendi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan BAZNAS. Berkat bantuan tersebut, beban biaya perawatan anaknya di rumah sakit dapat teratasi.

“Terima kasih Pak Gubernur Mirza dan BAZNAS Lampung yang telah membantu pengobatan anak saya. Semoga Pak Gubernur selalu diberikan kemudahan dan kesuksesan dalam memimpin Lampung,” ujar Romli dalam keterangan tertulisnya.

Kondisi Korban Berangsur Pulih

Kabar baiknya, setelah menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang diderita, kondisi kesehatan korban kini telah dinyatakan membaik oleh tim medis. Saat ini, korban sudah diperbolehkan pulang dan kembali berkumpul bersama keluarga di kediamannya.

Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (15/3) sore di wilayah perbatasan Pekon Sidodadi dan Pekon Way Ngison, Kabupaten Pringsewu. Korban yang sedang beraktivitas diserang secara tiba-tiba oleh seorang warga setempat yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Komitmen Kemanusiaan BAZNAS Lampung

Penyaluran bantuan ini menegaskan komitmen BAZNAS Lampung dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara produktif untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan. Program bantuan kesehatan darurat seperti ini diharapkan dapat terus menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Lampung yang mengalami musibah serupa.

Post a Comment

Previous Post Next Post