JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan arah kebijakan baru yang tidak lagi sekadar berorientasi pada fungsi administratif dan keamanan, melainkan bertransformasi menjadi instrumen strategis pembangunan nasional. Melalui implementasi 15 Program Aksi Menteri, kementerian berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi serta penguatan sumber daya manusia (SDM).
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan fondasi utama untuk menciptakan kelembagaan yang lebih adaptif, modern, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Imigrasi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi
Sektor imigrasi kini diposisikan sebagai fasilitator pembangunan melalui penyederhanaan regulasi visa, seperti Business Visa dan Golden Visa. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya tarik investasi serta mempercepat arus masuk pelaku usaha dan tenaga ahli mancanegara ke Indonesia.
"Imigrasi hari ini harus mampu menjadi fasilitator pembangunan, bukan hanya penjaga pintu masuk negara," ujar Abdullah Rasyid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2026).
Selain regulasi, digitalisasi layanan melalui penguatan sistem berbasis teknologi dan penambahan autogate di berbagai titik pemeriksaan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan wilayah perbatasan.
Pemasyarakatan: Dari Represif Menuju Produktif
Di sektor pemasyarakatan, terjadi perubahan paradigma besar dari pendekatan hukuman (represif) menuju pembinaan yang mandiri dan berkelanjutan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kini diarahkan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan.
Beberapa poin utama dalam transformasi pemasyarakatan meliputi:
Kemandirian Ekonomi: Pemanfaatan lahan lapas untuk sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta pengembangan UMKM berbasis karya warga binaan.
Kesehatan & Gizi: Pembangunan dapur sehat guna mendukung pemenuhan gizi yang layak bagi penghuni lapas.
Pendidikan: Penyediaan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Energi Terbarukan: Pemanfaatan solar cell dan biogas, terutama pada unit pelaksana di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Penguatan SDM dan Layanan Masyarakat
Reformasi menyeluruh ini juga menyentuh aspek kesejahteraan dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan kapasitas dilakukan melalui pendidikan vokasi dan pembelajaran digital berbasis Massive Open Online Course (MOOC).
Selain itu, kehadiran negara diperkuat melalui program bakti sosial berupa layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal ini mencerminkan komitmen kementerian untuk menjadi lembaga yang humanis dan berdampak langsung pada lingkungan sosial.
"Ini adalah arah baru: imigrasi yang berdaya saing global dan pemasyarakatan yang produktif, humanis, serta berkelanjutan demi kontribusi nyata pada pembangunan nasional," pungkas Rasyid.
Post a Comment