Mendekati Batas Akhir 31 Maret, KPK Catat Kepatuhan LHKPN Nasional Mencapai 87,83 Persen

 


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan tren positif dalam tingkat kepatuhan pelaporan kekayaan pejabat negara menjelang berakhirnya periode pelaporan tahunan. Hingga tanggal 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Meskipun menunjukkan angka yang cukup tinggi, KPK masih mengejar sekitar 12 persen wajib lapor yang hingga saat ini belum menyetorkan laporannya sebelum batas akhir pada Selasa, 31 Maret 2026.

Meningkatnya Kesadaran Transparansi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa capaian ini mencerminkan peningkatan kesadaran para penyelenggara negara dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

"Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran Penyelenggara Negara dalam menjalankan prinsip transparansi. Kami berharap tren ini terus meningkat hingga batas akhir pelaporan nanti," ujar Budi dalam keterangan resminya, Minggu (29/3/2026).

LHKPN Sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi

KPK menekankan bahwa LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam strategi pencegahan korupsi nasional. Melalui data yang akurat, negara dapat memantau secara dini adanya potensi benturan kepentingan atau perolehan harta yang tidak wajar.

"Pelaporan yang tepat waktu dan akurat memungkinkan LHKPN menjadi alat deteksi dini terhadap potensi korupsi, seperti benturan kepentingan di lingkungan pemerintahan," tambahnya.

Imbauan Bagi Wajib Lapor yang Belum

KPK mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk terus memonitor para wajib lapor di lingkungan masing-masing. Pelaporan dilakukan secara daring melalui sistem e-LHKPN untuk mempermudah akses dan mempercepat proses verifikasi.

Bagi penyelenggara negara yang mengalami kendala teknis dalam pengisian, KPK menyediakan layanan pendampingan guna memastikan seluruh laporan dapat masuk tepat waktu sebelum sistem ditutup pada penghujung bulan Maret ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post