BANDAR LAMPUNG, 11 Maret 2026 – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung terkait penanganan sungai dan irigasi di wilayah kota. Hal tersebut diutarakan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sungai di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3), menyusul banjir besar yang merendam pemukiman warga pada Jumat (6/3) lalu.
Eva Dwiana menekankan bahwa berdasarkan regulasi, pengelolaan alur sungai dan kali merupakan kewenangan absolut BBWS, namun koordinasi di lapangan dinilai masih sangat minim.
Kritik Atas Kelambanan Koordinasi Wali Kota mengungkapkan kekecewaannya karena upaya jemput bola yang dilakukannya selama beberapa bulan terakhir tidak membuahkan aksi nyata di lapangan. Ia bahkan sempat menawarkan skema kolaborasi anggaran dari APBD Kota guna mempercepat normalisasi, namun tetap terkendala eksekusi teknis dari pihak Balai.
“Yang namanya sungai, kali, dan irigasi itu bukan kewenangan daerah, tetapi kewenangan Balai. Saya sudah beberapa kali datang langsung, bahkan siap menyiapkan dananya, tetapi tolong dibantu. Balai yang lebih paham teknisnya, mau diluruskan atau dibengkokkan,” tegas Eva Dwiana dengan nada tinggi.
Hentikan Pola "Menyudutkan" Satu Daerah Lebih lanjut, Eva menyayangkan adanya narasi yang seolah-olah menyudutkan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas banjir. Menurutnya, persoalan ini bersifat lintas wilayah dan membutuhkan sinergi komprehensif, bukan sekadar sorotan tajam pada satu atau dua titik koordinat saja.
“Kenapa cuma satu daerah yang disudutkan? Harusnya semua duduk bersama karena ini bukan hanya masalah satu daerah. Kita butuh aksi nyata di lapangan dari pihak Balai, bukan sekadar rapat tanpa realisasi,” tambahnya.
Dukungan Legislatif Rapat koordinasi yang dipimpin Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Mukhlis Basri dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami. Kehadiran unsur legislatif ini diharapkan dapat mendorong kebijakan anggaran pusat agar BBWS Mesuji-Sekampung memiliki kekuatan finansial dan teknis yang lebih besar untuk segera melakukan pengerukan sedimentasi serta perbaikan tanggul sungai di Bandar Lampung dan sekitarnya.
Pemkot Bandar Lampung mendesak adanya komitmen tertulis dan jadwal kerja yang jelas dari BBWS agar risiko banjir di masa puncak penghujan dapat diminimalisir melalui tata kelola air yang lebih profesional dan terintegrasi.
Post a Comment