KALIANDA, 16 Maret 2026 – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Safari Ramadan ke Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/3). Bertempat di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati, kunjungan ini menjadi momentum krusial bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Program ini dirancang untuk memastikan penggunaan dana desa di wilayah Lampung Selatan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pendampingan, Bukan Kriminalisasi Dalam arahannya di hadapan para kepala desa serta pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Lampung Selatan, Reda Manthovani menegaskan bahwa esensi dari program Jaga Desa adalah pendampingan demi ketertiban administrasi.
“Kami hadir melalui aplikasi Jaga Desa bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa. Kehadiran kami bertujuan memonitor pertanggungjawaban keuangan agar tata kelola desa berjalan baik. Jika administrasi bersih, maka pembangunan desa akan lancar,” tegas Jamintel Reda Manthovani.
Sinergi Berbasis Teknologi Melalui aplikasi Jaga Desa, pihak kejaksaan kini dapat memantau pelaporan keuangan desa yang terintegrasi langsung dengan sistem keuangan desa secara real-time. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan prosedur yang sering kali menghambat penyerapan dana desa.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung. Ia menilai pendampingan ini adalah "kunci" untuk mengembangkan potensi daerah di sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata melalui dana desa yang terarah.
“Kehadiran Bapak Jamintel menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa. Dengan pendampingan ini, administrasi desa akan semakin tertib dan pembangunan lebih terarah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Egi.
Dukungan Lintas Sektor Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekjen DPP Abpednas Aditya Yusma Perdana, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, unsur Forkopimda, serta jajaran Kejari Lampung Selatan. Pertemuan ini diharapkan memperkuat komunikasi antara aparatur desa dan penegak hukum guna mewujudkan pembangunan desa yang transparan dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.
Post a Comment