Wujudkan Pemerintahan Bersih, Bupati Radityo Egi Pratama Padukan Program ‘Lamsel Betik’ dengan Jaksa Garda Desa



KALIANDA, 16 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Langkah ini dinilai sebagai amunisi tambahan bagi program lokal Lamsel Betik (Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) yang digagas Bupati Radityo Egi Pratama untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Egi usai menerima kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, di Pendopo Agung Kalianda, Jumat (13/3). Sinergi ini menyasar penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan jajaran struktural camat dalam mengawal anggaran desa.

Lamsel Betik: Ikhtiar Menurunkan Angka Korupsi Bupati Egi menjelaskan bahwa program Lamsel Betik merupakan inisiatif strategis tahun 2026 untuk menekan potensi praktik korupsi di wilayah pedesaan. Mengingat alokasi dana desa yang besar, diperlukan sistem pengawasan berlapis agar tepat sasaran.

“Program Lamsel Betik merupakan upaya kami untuk menurunkan angka korupsi, terutama di wilayah pedesaan. Kami menjadikan arahan Jamintel sebagai panduan dalam pelaksanaan program kerja Abpednas di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.

BPD Sebagai Pilar Pengawasan Sekretaris Jenderal DPP Abpednas, Aditya Yusma Perdana, yang turut hadir menekankan bahwa BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pengawas internal desa. Melalui program Jaga Desa, BPD diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap administratif, tetapi aktif menjaga akuntabilitas keuangan.

“BPD adalah unsur penting dalam pemerintahan desa. Melalui program Jaga Desa, kami berharap BPD semakin aktif mendukung tata kelola yang bersih dan akuntabel,” kata Aditya. Ia juga menyuarakan perlunya perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD agar mereka dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Visi Desa yang Akuntabel Kolaborasi antara Kejaksaan RI melalui Jaga Desa dan Pemkab Lampung Selatan melalui Lamsel Betik diharapkan menciptakan efek jera sekaligus preventif. Bupati Egi menegaskan bahwa desa harus menjadi benteng transparansi demi mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, mulai dari sektor pertanian hingga pariwisata.

Pemerintah daerah berharap sinergi lintas lembaga ini akan menjadikan Lampung Selatan sebagai pilot project nasional dalam keberhasilan integrasi program pusat dan daerah dalam pencegahan korupsi di desa.

Post a Comment

Previous Post Next Post