BANDAR LAMPUNG, 9 Maret 2026 – Sebuah laporan investigasi mengejutkan mengungkapkan dugaan penyimpangan alokasi anggaran pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp6 miliar, yang secara regulasi diperuntukkan bagi penanggulangan bencana alam dan keadaan darurat, diduga telah habis terserap untuk kegiatan Apeksi Outlook pada Desember 2025 lalu.
Dugaan ini muncul dari aduan seorang pejabat internal Pemkot yang mengkhawatirkan lemahnya kontrol regulasi anggaran di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana.
Imbas pada Keselamatan Warga Kekosongan kas dana darurat ini diduga menjadi penyebab lambannya penanganan teknis saat banjir besar merendam 44 titik di Bandar Lampung sejak Kamis (4/3). Akibat ketiadaan anggaran yang tepat sasaran, Pemkot dinilai kehilangan kekuatan finansial untuk melakukan langkah preventif maupun tanggap darurat yang masif, hingga mengakibatkan adanya korban jiwa dan kerugian materiil warga.
“Dugaannya, Pemkot tidak lagi memiliki anggaran tak terduga. Dana Rp6 miliar itu habis untuk Apeksi. Ini berisiko pada keselamatan warga karena sistem anggaran berlangsung tanpa kontrol regulasi yang benar,” ujar narasumber yang identitasnya dirahasiakan tersebut.
Desakan Audit BPK RI Buntut dari temuan ini, muncul desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan Pemkot Bandar Lampung. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diterima Pemkot dipertanyakan relevansinya jika fakta di lapangan menunjukkan ketidaksiapan anggaran bencana.
Krisis Drainase vs Anggaran Seremonial Kritik juga datang dari warga yang menyoroti prioritas pembangunan. Di saat drainase kota di berbagai wilayah, termasuk di sekitar kediaman pejabat tinggi, mengalami kemacetan fungsi, anggaran justru dialokasikan untuk kegiatan yang dinilai bersifat seremonial.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan habisnya dana BTT untuk kegiatan Apeksi tersebut. Publik menanti transparansi penggunaan anggaran demi memastikan hak warga atas rasa aman dan perlindungan bencana terpenuhi sesuai amanat undang-undang.
Post a Comment