LAMPUNG TENGAH – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi dan rekapitulasi data tahun anggaran 2025, muncul dugaan kuat bahwa penyerapan anggaran miliaran rupiah tersebut tidak terealisasi sepenuhnya secara fisik, memicu desakan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung segera turun tangan.
Pada tahun 2025, SMAN 1 Seputih Raman tercatat menerima kucuran dana BOS mencapai Rp1.394.430.000 untuk total 877 siswa. Namun, alokasi pada sejumlah komponen besar dinilai berbanding terbalik dengan kondisi riil di sekolah.
Sorotan pada Komponen Anggaran Fantastis
Tim investigasi menyoroti lima poin utama penggunaan dana yang dinilai tidak sinkron dengan keadaan sarana prasarana sekolah:
Perawatan Sarana & Prasarana: Anggaran sebesar Rp385.610.500 kontras dengan fakta di lapangan. Hingga Kamis (5/2/2026), ditemukan banyak kerusakan pada plafon, jendela, serta fasilitas WC yang belum tersentuh perbaikan signifikan.
Pengembangan Perpustakaan: Dialokasikan sebesar Rp168.541.000.
Administrasi Kegiatan Sekolah: Mencapai Rp128.352.600.
Langganan Daya dan Jasa: Menyerap Rp100.538.000.
Pengembangan Profesi Guru: Sebesar Rp100.877.000.
"Hasil pantauan di lokasi menunjukkan perbaikan jendela hanya dilakukan di 4 sampai 5 bingkai saja. Nilai ini sangat jauh dari anggaran ratusan juta rupiah yang diklaim untuk pemeliharaan sarana prasarana," tulis laporan tim investigasi di lapangan.
Minimnya Komunikasi dan Transparansi
Upaya konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Seputih Raman, Haryono, menemui jalan buntu. Saat dihubungi melalui pesan singkat untuk klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian serapan anggaran, pihak sekolah justru melakukan pemblokiran terhadap kontak media.
Senada dengan hal tersebut, saat dikunjungi langsung ke sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas (Waka Humas), Ning, menyatakan bahwa Kepala Sekolah sedang tidak berada di tempat dan Tim BOS sekolah sedang berada di luar untuk keperluan belanja.
Desakan Evaluasi dari Disdikbud
Kondisi ini memicu kekhawatiran mengenai penyimpangan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) Dana BOS yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Disdikbud Provinsi Lampung diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Sekolah dan Tim BOS SMAN 1 Seputih Raman untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar berdampak pada kualitas belajar mengajar dan fasilitas siswa.
Post a Comment