WAY KANAN, 23 Februari 2026 – Markas Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan tengah menjadi sorotan setelah sebanyak delapan tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) pada Minggu (22/2) dini hari. Polda Lampung telah menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengejaran besar-besaran terhadap para pelarian tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut. Saat ini, kepolisian masih mendalami kronologi pasti bagaimana para tahanan tersebut dapat membobol sistem pengamanan Rutan.
"Benar kejadian tersebut. Saat ini petugas gabungan masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur, termasuk mendatangi kediaman masing-masing tersangka," ujar Kombes Pol Yuni saat dikonfirmasi, Minggu (22/2) malam.
Identitas Tahanan dan Pemeriksaan Internal Berdasarkan informasi awal, delapan tahanan yang kabur tersebut merupakan tersangka dari berbagai kasus, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga tindak kriminal umum. Dua di antaranya telah teridentifikasi yakni pria berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.
Buntut dari kejadian ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung langsung turun tangan. Sejumlah personel Polres Way Kanan yang bertugas saat kejadian sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui adanya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penjagaan tahanan.
[Image: Personel kepolisian melakukan penyisiran di wilayah perbatasan Way Kanan]
Pengejaran Terus Dilakukan Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto belum memberikan pernyataan resmi terkait detail teknis pelarian tersebut. Namun, Kepolisian mengimbau kepada keluarga para tahanan maupun masyarakat yang melihat keberadaan orang mencurigakan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Pihak Polda Lampung menegaskan akan menindak tegas personel jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian fatal dalam insiden ini. Fokus utama kepolisian saat ini adalah menangkap kembali seluruh tahanan guna memastikan proses hukum mereka tetap berjalan dan menjamin rasa aman masyarakat di wilayah Way Kanan.
Post a Comment