BANDAR LAMPUNG, 27 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV menegaskan bahwa predikat Kota Layak Anak (KLA) harus dibuktikan melalui kebijakan nyata di lapangan. Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., menyoroti dua aspek fundamental yang mendesak untuk dibenahi: ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang inklusif dan pembersihan iklan rokok dari zona pendidikan.
Menurut Asroni, ketersediaan ruang publik yang aman dan edukatif merupakan kunci untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai sekaligus mendukung kesehatan fisik dan mental generasi muda.
“Ruang terbuka hijau yang ramah anak sangat penting sebagai ruang interaksi sosial yang sehat. Namun, RTH bukan sekadar taman biasa; ia harus dirancang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua anak tanpa terkecuali,” ujar Asroni Paslah, Rabu (25/2).
Pembersihan Iklan Rokok di Sekitar Fasilitas Pendidikan Selain masalah ruang publik, politisi Partai Gerindra ini memberikan perhatian serius terhadap maraknya paparan visual promosi rokok di sekitar sekolah dan fasilitas anak. Keberadaan billboard rokok di zona sensitif dinilai bertentangan dengan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan berpotensi menormalisasi perilaku merokok sejak usia dini.
DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera mengambil langkah tegas, antara lain:
Penertiban Reklame: Mencabut atau memindahkan iklan rokok yang berada di sekitar sekolah.
Evaluasi Izin: Meninjau kembali izin pemasangan billboard yang tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak.
Penegakan KTR: Memastikan aturan Kawasan Tanpa Rokok dijalankan secara konsisten di fasilitas publik.
Komitmen pada Kebijakan Nyata Asroni menegaskan bahwa status Kota Layak Anak tidak boleh hanya menjadi pencapaian administratif atau formalitas semata. Lingkungan yang bebas dari paparan zat adiktif dan tersedianya fasilitas bermain yang layak adalah indikator nyata dari keberhasilan pembangunan kota yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Komisi IV akan terus mengawal kebijakan ini. Kami mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan agar Bandar Lampung benar-benar menjadi tempat yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” pungkasnya.
Post a Comment