Antisipasi Risiko Kebakaran, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Ketidaksiapan Infrastruktur Tanki Bawah Tanah

 


BANDAR LAMPUNG, 27 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV memberikan peringatan keras terkait kondisi infrastruktur pemadam kebakaran di wilayah Kota Tapis Berseri. Hasil pengawasan menunjukkan banyak tanki air bawah tanah (ground tank) milik pemerintah daerah yang kondisinya tidak optimal dan tidak siap digunakan dalam situasi darurat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan bahwa ketidaksiapan infrastruktur dasar ini meningkatkan risiko fatalitas saat terjadi musibah kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan pusat bisnis.

“Kondisi tanki bawah tanah yang tidak optimal ini sangat mengkhawatirkan. Di tengah cuaca yang tidak menentu dan kepadatan kota, infrastruktur penyedia air adalah napas utama bagi petugas pemadam. Jika ini terabaikan, risiko kebakaran besar terus mengintai,” ujar Asroni Paslah, Rabu (25/2).

Pentingnya Kesiapsiagaan dan Perlindungan Aset Menurut Asroni, keberadaan ground tank yang berfungsi dengan baik merupakan instrumen vital dalam manajemen bencana kota. Ketidaktersediaan pasokan air yang cepat dapat menyebabkan api merambat lebih luas, menghancurkan aset daerah, serta mengancam keselamatan nyawa warga.

Komisi IV mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya:

  • Audit Menyeluruh: Melakukan pendataan ulang dan pengecekan fisik seluruh titik tanki bawah tanah di Bandar Lampung.

  • Revitalisasi Infrastruktur: Mengalokasikan anggaran perbaikan bagi fasilitas yang rusak atau tersumbat.

  • Peningkatan Kapasitas: Menambah titik tanki baru di wilayah-wilayah rawan merah yang jauh dari sumber air alami.

Jaminan Perlindungan Masyarakat DPRD menekankan bahwa keselamatan publik tidak boleh dikompromikan. Pemerintah Kota Bandar Lampung diharapkan bergerak cepat dan terukur untuk membenahi fasilitas pendukung Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat).

“Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan terukur demi meningkatkan kesiapsiagaan serta menjamin perlindungan maksimal bagi masyarakat dan aset daerah. Jangan sampai kita baru bertindak setelah ada kejadian besar,” tegas Asroni.

Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dalam pembahasan anggaran mendatang agar program mitigasi bencana menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur kota.

Post a Comment

Previous Post Next Post