Izin Operasional SMA Siger Ditolak: Disdikbud Lampung Instruksikan Pemindahan Siswa demi Keamanan Dapodik dan NISN



BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menolak pengajuan izin operasional SMA Siger Bandar Lampung. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi mendalam sejak Desember 2025 yang menunjukkan bahwa sekolah tersebut tidak mampu memenuhi standar administratif dan teknis yang dipersyaratkan oleh regulasi pendidikan nasional.

Penolakan izin ini berdampak langsung pada rencana kucuran dana hibah sebesar Rp5 miliar yang terancam gagal terserap karena ketiadaan legalitas operasional lembaga.

Temuan Diskualifikasi Administratif

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan dalam konferensi pers, Selasa (3/2/2026), bahwa penolakan didasarkan pada ketidaksesuaian sejumlah poin krusial yang ditemukan selama proses verifikasi dan akreditasi objektif.

“Hasil evaluasi menemukan poin-poin penting yang belum memenuhi ketentuan, mulai dari aspek aset, jam belajar, hingga kelengkapan administrasi. Karena syarat-syarat ini tidak terpenuhi, izin belum bisa kami keluarkan,” tegas Thomas.

Penyelamatan Status Siswa: Segera Pindah ke Sekolah Swasta Lain

Guna menjamin hak pendidikan para siswa, Disdikbud memberikan instruksi tegas kepada pengelola SMA Siger 1 dan 2 untuk segera melakukan langkah-langkah darurat:

  1. Relokasi Siswa: Seluruh siswa diminta dipindahkan ke sekolah swasta lain yang memiliki izin resmi sebelum masa penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026.

  2. Kepastian Dapodik & NISN: Pemindahan bertujuan agar status siswa tercatat secara resmi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tetap memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

  3. Larangan SPMB 2026: SMA Siger dilarang keras membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 sampai seluruh persyaratan izin terpenuhi secara sah.

Opsi Solusi dan Kelanjutan Izin

Pihak Disdikbud telah menawarkan sejumlah rekomendasi sekolah swasta penerima bagi siswa SMA Siger. Meskipun demikian, pihak sekolah dilaporkan telah memulai koordinasi mandiri dengan beberapa sekolah tujuan.

Thomas menambahkan bahwa pintu pengajuan izin tidak tertutup selamanya. “Jika di kemudian hari seluruh persyaratan telah lengkap sesuai ketentuan, silakan ajukan kembali. Kami akan memprosesnya secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post