BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menetapkan kebijakan untuk melakukan pembangunan ulang terhadap Jembatan Way Bungur di Kabupaten Lampung Timur. Langkah ekstrem ini diambil sebagai tindak lanjut atas rekomendasi teknis dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang menyatakan bahwa struktur jembatan saat ini tidak memenuhi spesifikasi dan standar kelayakan keamanan.
Audit Teknis: Struktur Tidak Layak Lanjut
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa meskipun ada desakan masyarakat agar jembatan segera difungsikan, pemerintah tidak dapat mengabaikan risiko fatal jika pembangunan diteruskan di atas pondasi yang cacat mutu.
“Secara umum, kondisi jembatan saat ini tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Melanjutkan pembangunan di atas struktur yang ada tidak direkomendasikan karena sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan,” tegas Taufiqullah.
Kolaborasi Lintas Instansi
Meskipun Jembatan Way Bungur secara administratif merupakan proyek kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur karena menghubungkan antar-desa, Pemprov Lampung tetap mengambil peran dalam pendampingan teknis dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Rekam Jejak Pembangunan:
Kontribusi Pemprov: Pembangunan satu unit abutmen (kepala jembatan) pada tahap awal.
Peran Pemkab: Melanjutkan pekerjaan fisik pada tahun-tahun berikutnya.
Kendala: Keterbatasan anggaran daerah dan ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan standar nasional.
Komitmen Keamanan Jangka Panjang
Opsi pembangunan ulang dipandang sebagai solusi paling bertanggung jawab secara hukum dan teknis. Pemerintah Provinsi menekankan bahwa jembatan bukan sekadar penghubung mobilitas, melainkan infrastruktur vital yang harus memiliki ketahanan terhadap beban kendaraan dan faktor alam dalam jangka panjang.
“Kami mendengar keinginan warga agar jembatan segera berfungsi. Namun, jembatan harus benar-benar aman dan layak agar tidak menimbulkan masalah atau kecelakaan di kemudian hari. Manfaat jangka panjang bagi warga lebih penting daripada percepatan yang mengabaikan prosedur keselamatan,” pungkasnya.
Post a Comment