BANDAR LAMPUNG, 27 Februari 2026 – Harapan masyarakat Bandar Lampung untuk memiliki sistem transportasi publik yang nyaman dan terintegrasi dipastikan belum akan terealisasi pada tahun ini. Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mengungkapkan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) belum mengalokasikan dana khusus untuk pengadaan moda transportasi massal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, A.Md., menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah masih tertahan pada tahap pengkajian kebutuhan sarana dan prasarana.
“Tahun ini baru masuk kajian mengenai kebutuhan sarana dan prasarananya. Pelayanan publik seperti transportasi memang membutuhkan kajian yang mendalam, namun ini harus menjadi perhatian serius karena Bandar Lampung adalah kota metropolitan,” ujar Agus, Senin (23/2).
Konsep BRT dan Peran Angkot Berdasarkan arahan Kementerian Perhubungan, Pemkot Bandar Lampung didorong untuk menerapkan sistem Bus Rapid Transit (BRT). Dalam skema yang tengah dikaji oleh Dinas Perhubungan, nantinya akan ada pembagian peran antar moda transportasi:
Jalur Utama: Akan dilayani oleh armada BRT untuk mobilitas lintas wilayah kota.
Jalur Lingkungan: Angkutan Kota (Angkot) akan difungsikan sebagai transportasi penghubung (feeder) dari permukiman warga menuju jalur utama.
Kritik Terhadap Izin Trayek dan PAD Agus Djumadi juga menyoroti carut-marutnya izin trayek angkot yang hingga kini dinilai belum tertata optimal. Menurutnya, pembenahan transportasi publik tidak boleh hanya sekadar mengeluarkan izin, tetapi harus dibarengi dengan rekayasa lalu lintas dan penyediaan infrastruktur seperti halte yang layak.
DPRD menilai, jika dikelola dengan profesional, sektor transportasi publik memiliki potensi besar untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD. Sarana transportasi kita juga akan lebih tertata dan masyarakat mendapatkan kualitas layanan yang lebih baik,” tegas Agus.
Saat ini, warga Bandar Lampung masih mengandalkan kendaraan pribadi dan transportasi online setelah layanan BRT yang pernah ada di masa lalu berhenti beroperasi. DPRD meminta Pemkot tidak berlama-lama dalam tahap kajian agar kemacetan di jalan-jalan utama kota dapat segera terurai melalui solusi transportasi massal yang terjangkau.
Post a Comment