Target PAD 2025 Meleset, Bapenda Lampung Pastikan Kebijakan Tunda Bayar Jadi Langkah Terukur Jaga Arus Kas



BANDAR LAMPUNG, 5 Januari 2026 – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi membeberkan alasan di balik penerapan kebijakan tunda bayar pada penutupan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target asumsi APBD, yakni hanya menyentuh angka 79,95 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah fiskal darurat yang dilakukan secara terukur demi menjaga stabilitas arus kas (cash flow) dan kredibilitas keuangan pemerintah daerah.


Penyebab Utama: Defisit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Meski beberapa sektor menunjukkan performa positif, rendahnya capaian pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi faktor tunggal yang paling memengaruhi jatuhnya realisasi PAD secara keseluruhan.

  • Target vs Realisasi: Dari target Rp4,22 triliun, hanya terkumpul Rp3,37 triliun.

  • Ketimpangan PKB: Hanya terealisasi Rp691,37 miliar (42,41%). Rendahnya angka ini dipicu oleh tingginya tunggakan pajak kendaraan di atas dua tahun dan penurunan kemampuan bayar masyarakat.

Performa Sektor Lain yang Melampaui Target

Di sisi lain, Bapenda mencatat keberhasilan pada beberapa komponen pendapatan yang justru melebihi target 100 persen, di antaranya:

  • Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48%).

  • Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB): Rp391,49 miliar (113,48%).

  • Pajak Bahan Bakar (PBBKB): Rp861,40 miliar (107,68%).

  • Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar (103,03%).

Jaminan Layanan Publik Tetap Berjalan

Slamet Riadi memastikan bahwa meskipun terjadi penundaan pembayaran pada sejumlah kegiatan dan kewajiban kepada pihak ketiga, hal tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik dasar di Provinsi Lampung.

“Tunda bayar dilakukan agar keuangan daerah tetap terkendali. Kami tetap memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal sambil menunggu pergeseran anggaran dan masuknya pendapatan pada tahun berikutnya,” ujar Slamet Riadi, Minggu (4/1/2026).

Langkah Strategis 2026

Guna menghindari kondisi serupa di masa depan, Pemprov Lampung melalui Bapenda akan memperkuat strategi peningkatan PAD dengan fokus pada:

  1. Optimalisasi Sanksi: Penerapan sanksi yang lebih tegas bagi kendaraan yang menunggak pajak.

  2. Validasi Data: Melakukan pendataan ulang terhadap kendaraan yang berpindah tangan namun belum dilaporkan.

  3. Digitalisasi: Mempermudah kanal pembayaran guna meningkatkan kesadaran wajib pajak secara persuasif.


Kebijakan ini diharapkan publik dapat dipahami sebagai bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dinamis.

Post a Comment

Previous Post Next Post