BANDAR LAMPUNG, 5 Januari 2026 – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2025 mencatatkan angka yang kurang menggembirakan. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun, Pemerintah Provinsi Lampung hanya berhasil menghimpun dana sebesar Rp3,37 triliun, atau setara dengan 79,95 persen.
Rendahnya realisasi ini berdampak langsung pada ruang fiskal daerah dan menjadi alasan di balik kebijakan penyesuaian keuangan (tunda bayar) di penghujung tahun 2025.
Ketimpangan Sektor: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terpuruk
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan adanya ketimpangan performa antar jenis pajak daerah. Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang seharusnya menjadi tulang punggung, justru mencatatkan performa terburuk.
PKB: Hanya terealisasi Rp691,37 miliar (42,41%).
Penyebab Rendahnya PKB: Tingginya tunggakan lebih dari dua tahun, perpindahan kepemilikan yang tidak terdata, serta penurunan daya beli masyarakat.
Capaian Positif di Sektor Lain
Meski secara total tidak mencapai target, beberapa komponen pendapatan mencatatkan kinerja yang melampaui 100 persen:
Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48%).
Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB): Rp391,49 miliar (113,48%).
Pajak Bahan Bakar (PBBKB): Rp861,40 miliar (107,68%).
Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar (103,03%).
Dampak pada Stabilitas Fiskal
Kegagalan mencapai target PAD ini diakui Slamet sebagai tantangan berat bagi pembangunan daerah. Program-program strategis terpaksa mengalami penyesuaian akibat ketersediaan kas yang terbatas.
“PAD adalah fondasi utama keuangan daerah. Jika sektor ini tidak optimal, maka ruang fiskal pemerintah daerah juga menjadi terbatas,” tegas Slamet Riadi.
Strategi Perbaikan 2026
Menghadapi tahun 2026, Bapenda Lampung berjanji akan melakukan perombakan strategi guna mengejar tunggakan pajak, di antaranya:
Digitalisasi Layanan: Mempermudah akses pembayaran agar wajib pajak lebih taat.
Integrasi Data: Memperbaiki basis data kendaraan bersama instansi terkait untuk meminimalisir kendaraan "bodong" atau yang belum lapor balik nama.
Peningkatan Kesadaran: Sosialisasi lebih masif mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan infrastruktur Lampung.
Analisis Konteks: Capaian yang berada di bawah 80% ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap target yang mungkin terlalu optimis atau efektivitas penagihan di lapangan yang perlu ditingkatkan di tahun mendatang.
Post a Comment