BANDAR LAMPUNG – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Way Kanan. Pada Kamis (22/1/2026), penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tokoh senior sekaligus pengusaha perkebunan, H. Raden Kalbadi.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, guna membedah korelasi antara kebijakan perizinan daerah dengan perluasan lahan perkebunan pribadi.
Pendalaman Hubungan Transaksional
Raden Kalbadi tiba di Gedung Kejati Lampung sekitar pukul 10.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, H. Bey Sujarwo, SH, MH. Fokus pemeriksaan tim penyidik mengarah pada:
Alih Fungsi Lahan: Dugaan penguasaan kawasan hutan secara ilegal yang dikonversi menjadi perkebunan sawit berskala besar.
Korelasi Perizinan: Menelusuri apakah izin-izin yang diterbitkan oleh Raden Adipati Surya saat menjabat sebagai Bupati memfasilitasi akumulasi aset lahan milik keluarga.
Validasi Aset: Membedah kepemilikan ratusan hektare lahan di Way Kanan yang diduga masuk dalam kawasan hutan.
Sinergi Pemeriksaan Ayah dan Anak
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari penyidikan yang juga melibatkan Raden Adipati Surya. Eks Bupati tersebut sebelumnya telah diperiksa sebanyak dua kali dalam kapasitasnya sebagai pemberi izin di tingkat daerah.
“Penyidik telah memeriksa belasan saksi, mulai dari Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, hingga pihak kementerian. Kami ingin memastikan apakah ada praktik penguasaan kawasan hutan secara melawan hukum,” tegas Armen.
Titik Retak Dinasti Politik dan Ekonomi?
H. Raden Kalbadi selama ini dikenal sebagai pilar utama dinasti keluarga Raden di Way Kanan. Selain sukses secara ekonomi sebagai maestro sawit, ia juga pernah memegang posisi strategis sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan.
Pengaruh politik dan finansial Kalbadi disebut-sebut menjadi fondasi bagi karier politik anak-anaknya, termasuk Raden Adipati Surya (Eks Bupati) dan Ayu Asalasiyah. Penyelidikan Kejati ini menjadi titik krusial yang akan menguji sejauh mana transparansi tata kelola lahan di Way Kanan selama satu dekade terakhir.
Hingga saat ini, status Raden Kalbadi masih sebagai saksi. Namun, kehadiran tokoh berpengaruh ini di ruang pemeriksaan Pidsus menandakan keseriusan jaksa dalam mengusut tuntas keterlibatan aktor-aktor intelektual di balik isu mafia tanah di Provinsi Lampung.
Post a Comment