LAMPUNG TIMUR – Dugaan ingkar janji terkait pembayaran pesanan seragam sekolah mencuat di lingkungan SD Negeri 1 Mekar Mukti, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Kepala Sekolah diduga belum melunasi kewajiban pembayaran kepada pihak pengusaha konveksi, "Penjahit Agus", yang beralamat di Gadingrejo, Pringsewu.
Kasus ini menjadi sorotan karena nilai tunggakan yang cukup signifikan dinilai menghambat operasional usaha mikro yang menjadi mitra sekolah tersebut.
Kronologi Pemesanan dan Penyerahan Barang
Berdasarkan dokumen nota pemesanan tertanggal 13 September 2025, pesanan mencakup:
125 Stel Seragam Kaos: @Rp72.000
115 Stel Seragam Batik: @Rp100.000
Total Nilai Kontrak: Rp20.500.000
Pemilik usaha menyatakan bahwa seluruh pesanan telah diproduksi dan diserahkan sesuai spesifikasi serta jangka waktu yang diminta oleh pihak sekolah. Namun, hingga Januari 2026, sisa pembayaran yang telah disepakati belum juga diselesaikan.
Dampak bagi Pelaku Usaha Kecil
Keterlambatan ini berdampak langsung pada arus kas (cash flow) Penjahit Agus. Mengingat modal yang dikeluarkan cukup besar untuk pengadaan bahan dan upah pekerja, pihak penjahit berharap adanya itikad baik dari pimpinan sekolah.
“Kami berharap kewajiban segera diselesaikan. Nilai tersebut sangat berarti bagi kelangsungan operasional usaha kecil kami,” ujar pemilik konveksi.
Klarifikasi Kepala Sekolah: Janji Pelunasan Hari Senin
Menanggapi polemik tersebut, Kepala SDN 1 Mekar Mukti, Ngasifuddin, mengakui adanya keterlambatan pembayaran saat dikonfirmasi pada Rabu (21/1/2026). Ia berdalih bahwa dana sekolah belum dapat dicairkan pada waktu yang dijanjikan.
Ngasifuddin juga mengklaim telah memberikan sejumlah uang sebagai kompensasi atas keterlambatan tersebut. “Mohon maaf, dana hari ini belum bisa dicairkan. Saya sudah kasih biaya kerugian ke Mas Agus Rp4 juta. Insya Allah hari Senin (depan) dana bisa cair dan saya selesaikan semuanya,” tulis Ngasifuddin melalui pesan WhatsApp.
Masyarakat dan pihak rekanan kini menanti janji penyelesaian pada hari Senin mendatang. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi instansi pendidikan untuk lebih profesional dalam pengelolaan dana dan kerja sama dengan pihak ketiga guna menjaga nama baik institusi pendidikan di Lampung Timur.
Post a Comment