Proyek Breakwater Rp27 Miliar di Kalianda Rampung, Kontraktor PT Fata Diduga Tinggalkan Utang ke Warga dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

 



KALIANDA – Proyek pembangunan lanjutan pemecah ombak (breakwater) milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung di Desa Banding, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, meninggalkan duka bagi warga setempat. Meski diklaim telah rampung pada Desember 2025, proyek senilai Rp27 miliar tersebut menyisakan tunggakan pembayaran kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) serta dugaan kualitas bangunan yang jauh di bawah spesifikasi.

Tunggakan Hak Pokmas: Upah hingga Material Belum Dibayar

Hingga Jumat (30/1/2026), PT Fata selaku kontraktor pelaksana dilaporkan belum melunasi kewajibannya kepada Pokmas Desa Banding yang dilibatkan dalam pekerjaan penunjang. Tunggakan tersebut meliputi:

  • Upah Pekerja: Keringat warga lokal yang belum dibayarkan.

  • Ritase Tanah Urug: Biaya transportasi dan pengadaan tanah.

  • Pengadaan Paving Block: Material fisik yang sudah terpasang namun belum terlunasi.

“Alat berat sudah ditarik dan kantor mereka (direksi keet) sudah tidak ada. Kami hanya diberi janji, sementara mereka pergi meninggalkan kewajiban begitu saja. Kami menduga ada unsur kesengajaan untuk lari dari tanggung jawab,” keluh salah seorang anggota Pokmas.

Kades Banding: "Kualitas Asal-asalan, Anggaran Diduga Mark-Up"

Kepala Desa Banding, Juherudin, mengungkapkan kegeramannya atas hasil akhir proyek yang dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak fantastis tersebut. Berdasarkan pengamatan di lapangan, ia menyoroti sejumlah kejanggalan:

  • Item Fiktif/Tidak Selesai: Gazebo tidak dibangun dan penanaman rumput tidak dilakukan.

  • Estimasi Belanja Riil: Juherudin mengestimasi kebutuhan material (batu boulder, buis beton, dll) di lapangan tidak mencapai Rp10 miliar, jauh dari nilai kontrak Rp27 miliar.

  • Dugaan Subkon Ilegal: Muncul indikasi praktik subkontrak penuh di bawah tangan yang berpotensi melanggar Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kualitasnya terkesan asal-asalan. Ke mana sisa anggaran puluhan miliar itu? Kami menduga ada praktik yang merugikan negara dan masyarakat kecil,” tegas Juherudin.

[Image: A panoramic shot of the new breakwater at Desa Banding. Insets show: 1. A bare area where the gazebo and grass should be. 2. A close-up of poorly aligned paving blocks. 3. The empty spot where the contractor's temporary office (direksi keet) once stood]

Langkah Hukum dan Desakan ke BBWS

Pemerintah Desa Banding menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada BBWS Mesuji Sekampung untuk menuntut pertanggungjawaban PT Fata. Jika tidak ada solusi konkret, warga siap menempuh jalur hukum dengan melibatkan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk audit menyeluruh terhadap aliran dana dan mutu fisik proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS Mesuji Sekampung belum memberikan keterangan resmi terkait status pelunasan dan serah terima pekerjaan tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post