Kasus Irigasi Rp92 Miliar di Lampung Timur: LSM PRO RAKYAT Lapor ke Kejati, Siap Bawa Dugaan Korupsi ke KPK RI

 



LAMPUNG TIMUR – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Sub Daerah Irigasi Raman Utara, Lampung Timur, resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Proyek strategis nasional di bawah naungan Kementerian PUPR (BBWS Mesuji Sekampung) senilai Rp92,005 miliar tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Temuan Lapangan: Beton Tak Seragam & Manipulasi Material

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, mengungkapkan bahwa investigasi timnya menemukan ketidaksesuaian material pada struktur utama irigasi. Beberapa poin krusial yang dilaporkan meliputi:

  • Ketidaksesuaian Wiremesh: Penggunaan besi wiremesh M6 dan M8 diduga tidak sesuai standar kontrak.

  • Kualitas Beton Rendah: Ketebalan beton ditemukan tidak seragam dengan campuran material yang diragukan kekuatannya.

  • Pengawasan Fiktif: Konsultan Pengawas KSO (PT Catur Bina Guna Persada – PT Bina Buana Raya) yang dibayar Rp4 miliar dinilai tidak menjalankan fungsinya, dengan laporan warga bahwa pengawas hampir tidak pernah terlihat di lokasi.

“Kami sudah menyerahkan laporan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Jika irigasi ini hancur dalam 1-2 tahun karena kualitas buruk, ini adalah pengkhianatan terhadap uang rakyat dan nasib ribuan petani,” tegas Aqrobin.

Dugaan Penahanan Upah Pekerja

Selain masalah fisik, proyek yang dikerjakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra ini juga diwarnai isu miring terkait hak tenaga kerja. Muncul dugaan penahanan upah pekerja harian dengan dalih sebagai jaminan agar mereka tidak berhenti bekerja, sebuah praktik yang dinilai melanggar etika dan regulasi ketenagakerjaan.

Desakan Audit Total ke KPK RI

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E, menyatakan pihaknya tidak akan berhenti di Kejati Lampung. Kasus ini akan segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) guna memeriksa seluruh rantai komando proyek, mulai dari Kepala BBWS Mesuji Sekampung hingga pihak kontraktor.

“Ketahanan pangan adalah visi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Proyek irigasi ini adalah jantungnya petani. Jika ada pengurangan volume atau pengawasan fiktif, itu bukan keteledoran, melainkan kejahatan terhadap rakyat,” ujar Johan.

[Image: A detailed comparison photo: Left side shows the technical drawing of a thick, reinforced concrete wall; Right side shows a photo of the actual site with thin, crumbling concrete and exposed, rusted wiremesh. Below, a photo of LSM members handing over a formal folder to the Prosecutor's office]

Hingga saat ini, para petani di Raman Utara menanti kepastian apakah anggaran Rp92 miliar tersebut akan benar-benar mengalirkan kesejahteraan, atau justru hanya berakhir sebagai infrastruktur yang berumur pendek akibat praktik korupsi.

Post a Comment

Previous Post Next Post