Perluas Wilayah, 8 Desa di Jati Agung Resmi Sepakat Bergabung ke Kota Bandar Lampung

 



BANDAR LAMPUNG – Proses restrukturisasi wilayah di Provinsi Lampung memasuki babak penting. Delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, secara resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung ke dalam wilayah administrasi Kota Bandar Lampung. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam skema penyesuaian daerah yang dipicu oleh rencana pemindahan pusat pemerintahan ke kawasan Kota Baru.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengonfirmasi capaian ini di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (23/1/2026).

Daftar Desa dan Luas Wilayah

Delapan desa yang diusulkan bergabung mencakup luas wilayah total sekitar 8.000 hektare. Desa-desa tersebut adalah:

  1. Desa Purwotani

  2. Desa Margorejo

  3. Desa Sinar Rezeki

  4. Desa Margo Mulyo

  5. Desa Margodadi

  6. Desa Gedung Agung

  7. Desa Gedung Harapan

  8. Desa Banjaragung

Binarti menambahkan, terdapat kemungkinan desa lain di Kecamatan Way Huwi akan menyusul, namun saat ini masih dalam tahap verifikasi mendalam.

Tahapan Administrasi dan Regulasi

Persetujuan dari tingkat desa merupakan fondasi awal sebelum melangkah ke tahapan birokrasi yang lebih tinggi, yang meliputi:

  • Persetujuan Kepala Daerah: Mendorong Walikota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan untuk memberikan lampu hijau secara resmi.

  • Pertimbangan Legislatif: Koordinasi dengan DPRD masing-masing wilayah.

  • Revisi Permendagri: Pengusulan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait batas daerah yang baru.

Jaminan Layanan Administrasi Masyarakat

Pemerintah Provinsi Lampung menyadari bahwa perubahan batas wilayah akan berdampak pada dokumen kependudukan dan pertanahan warga. Oleh karena itu, Pemprov telah membentuk Tim Percepatan Penyesuaian Daerah.

“Kami akan membuka posko pelayanan khusus untuk memudahkan masyarakat mengurus perubahan administrasi kependudukan (Adminduk) maupun pertanahan. Kami melibatkan Disdukcapil dan BPN agar proses transisi ini berjalan lancar,” tegas Binarti Bintang.

Penyesuaian daerah ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan kawasan strategis di sekitar Kota Baru serta meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi warga di perbatasan Jati Agung.

Post a Comment

Previous Post Next Post