BANDAR LAMPUNG – Teka-teki penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru. Untuk ketiga kalinya, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian terpantau menyusuri lorong kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Jumat (23/1/2026). Nanda hadir memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk memberikan keterangan lanjutan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pokok korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp8 miliar.
Pemeriksaan Maraton dan Penelusuran Aset
Pemanggilan kali ini menyusul pemeriksaan "maraton" yang sempat dijalani Nanda pada Desember 2025 lalu, di mana ia diperiksa selama 16 jam hingga dini hari. Hingga saat ini, pihak Kejati Lampung belum mengubah status hukum Bupati Pesawaran tersebut, namun penyidikan terus diperdalam pada aliran dana dan kepemilikan aset.
Salah satu poin krusial dalam penyidikan ini adalah penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejati Lampung, yang meliputi:
Aset Mewah: Penyitaan 40 unit tas mewah dari berbagai merek yang diduga dibeli menggunakan aliran dana hasil tindak pidana.
Aliran Dana: Penelusuran aset (asset tracing) guna membuktikan adanya upaya pencucian uang dari proyek infrastruktur dasar tersebut.
Konfirmasi Kejaksaan Tinggi Lampung
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Bumi Andan Jejama tersebut. “Iya, ada pemeriksaan,” ujarnya singkat kepada awak media.
Meski sempat terlihat mobil tahanan memasuki area kantor pada pemeriksaan sebelumnya, petugas keamanan menegaskan bahwa hingga saat ini belum dilakukan tindakan penahanan terhadap Nanda Indira. Nanda sendiri memilih bersikap irit bicara usai keluar dari ruang penyidik.
“Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa hal dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” tutur Nanda singkat.
Duduk Perkara Proyek SPAM 2022
Kasus ini bermula dari temuan ketidaksesuaian pada proyek pengadaan air bersih (SPAM) di Pesawaran yang menggunakan dana anggaran tahun 2022. Penyidik menduga ada kerugian negara yang signifikan, yang kemudian aliran dananya disamarkan dalam bentuk aset-aset pribadi bernilai tinggi.
Kejati Lampung menyatakan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan akan segera mengumumkan hasil penyidikan serta penetapan tersangka jika seluruh alat bukti telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan.
Post a Comment