Kejati Lampung Periksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran



BANDAR LAMPUNG – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, Rabu (7/1/2026). Pemeriksaan ini dilakukan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan bahwa politisi senior tersebut tengah memberikan keterangan di hadapan penyidik.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini. Informasinya (pemeriksaan) sedang berjalan,” ujar Ricky Ramadhan dalam keterangannya melalui pesan singkat.

Sempat Mangkir dari Panggilan

Kehadiran Zulkifli Anwar, yang juga merupakan orang tua dari mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, terjadi setelah sebelumnya sempat beredar informasi mengenai ketidakhadirannya pada panggilan penyidik Selasa (6/1/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini akhirnya terlaksana setelah pihak penyidik melayangkan panggilan beberapa kali.

Pengembangan Penyidikan TPPU

Kasus proyek SPAM Pesawaran ini terus didalami oleh pihak Kejati Lampung. Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Zulkifli Anwar merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum merinci detail materi pemeriksaan maupun status hukum terbaru dari yang bersangkutan karena proses penyidikan masih berlangsung secara tertutup dan intensif.

Komitmen Penegakan Hukum

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas setiap indikasi penyalahgunaan anggaran negara pada proyek strategis daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Provinsi Lampung.

Kasus korupsi proyek SPAM Pesawaran menjadi perhatian publik karena menyangkut fasilitas dasar penyediaan air minum bagi masyarakat di Bumi Andan Jejama yang menggunakan dana anggaran dalam skala besar.

Post a Comment

Previous Post Next Post