BANDAR LAMPUNG – Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung resmi melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat teras Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung. Pemeriksaan ini terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa pemotongan insentif karyawan bagian penagihan yang disinyalir telah berlangsung secara sistematis sejak tahun 2023 hingga 2025.
Dua Pejabat Diperiksa, Aliran Dana Ditelusuri
Penyidik memeriksa dua pejabat berinisial ST (Kabag Umum) dan YS (Kasubag Kesekretariatan). Keduanya diduga kuat sebagai pelaksana pemotongan hak finansial karyawan. Informasi internal menyebutkan bahwa dana tersebut diduga tidak hanya dinikmati oleh pelaku, namun mengalir ke jajaran petinggi perusahaan, termasuk inisial MS (Direktur Utama) dan Dewan Pengawas.
“Benar, saat ini ada dua pejabat PDAM yang sedang diperiksa oleh penyidik Subdit Tipikor, yakni inisial ST dan YS,” ujar sumber resmi dari Subdit Tipikor Krimsus Polda Lampung, Jumat (30/1/2026).
Upaya Pengembalian Dana Tidak Menghapus Pidana
Seiring bergulirnya proses hukum, kedua terduga pelaku dilaporkan telah melakukan upaya pengembalian dana hasil potongan kepada para karyawan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin. Namun, sesuai regulasi pemberantasan tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian keuangan atau hasil kejahatan tidak serta-merta menghapuskan penuntutan pidana.
[Image: A formal visual of the Lampung Regional Police Headquarters (Polda Lampung) crest alongside a graphic representing "Anti-Corruption Investigation" and a scale of justice]
Bungkamnya Manajemen dan Pemerintah Kota
Hingga berita ini diturunkan, jajaran manajemen PDAM Way Rilau terpantau menutup diri dari upaya konfirmasi media. Kantor perusahaan nampak sepi dari kehadiran pejabat berwenang, sementara nomor ponsel Humas dalam keadaan tidak aktif.
Di sisi lain, belum ada tindakan tegas atau sanksi internal dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap para pejabat yang sedang berperkara. Sikap diam dari Wali Kota Bandar Lampung selaku pemilik modal BUMD ini menjadi sorotan tajam terkait komitmen pemberantasan pungli di lingkungan pemerintah daerah.
Post a Comment