
LAMPUNG TIMUR, 5 Januari 2026 – Program bantuan ternak yang seharusnya menjadi angin segar bagi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Lampung Timur kini terseret pusaran dugaan korupsi. Proyek pengadaan Sapi PO, Sapi Persilangan, hingga Kambing Rambon di Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) tahun anggaran 2023-2024 senilai miliaran rupiah dilaporkan mengalami penyimpangan serius.
Meski laporan telah dilimpahkan dari Kejati Lampung ke Kejari Lampung Timur, hingga kini perkembangan kasus tersebut dinilai masih jalan di tempat (mandek), sehingga memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat.
Rincian Proyek yang Menjadi Sorotan
Sejumlah mata anggaran dengan nilai fantastis diduga dikelola dengan mekanisme yang tidak transparan:
Tahun Anggaran 2023: Pengadaan Sapi PO senilai Rp980 juta dan Sapi Betina Persilangan senilai Rp2,48 miliar.
APBD-P 2024: Pengadaan Kambing Rambon senilai Rp2,32 miliar.
Biaya Operasional: Alokasi perjalanan dinas dan pengawasan yang mencapai lebih dari Rp1 miliar, dinilai tidak relevan dengan keberhasilan program di lapangan.
Modus Operandi: Dari E-Katalog hingga Bagi Hasil Penjualan
Lembaga swadaya masyarakat DPP Kampud mengungkapkan beberapa indikasi kecurangan yang digunakan oleh oknum terkait:
Pengkondisian E-Katalog: Diduga adanya pengaturan perusahaan penyedia sebelum proses pemilihan berjalan resmi.
Mark-up & Spesifikasi: Indikasi penggelembungan harga serta penyaluran hewan ternak yang tidak sesuai standar kesehatan dan bobot kontrak.
Konspirasi Penjualan Ternak: Muncul dugaan ternak bantuan dijual kembali oleh kelompok penerima manfaat (KPM) atas sepengetahuan oknum dinas, di mana hasilnya dibagi dua.
Ketertutupan Pihak Dinas
Hingga saat ini, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur dinilai tidak kooperatif dalam memberikan klarifikasi. Ketertutupan informasi ini semakin menguatkan kecurigaan publik mengenai adanya praktik "main mata" dalam pengelolaan proyek tersebut.
“Kami menanti keberanian Kejari Lampung Timur untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai anggaran negara yang besar hanya menguap tanpa memberikan dampak nyata bagi peternak,” tegas Seno Aji dari DPP Kampud.
Harapan Penegakan Hukum
Masyarakat Lampung Timur berharap Kejaksaan segera melakukan langkah progresif seperti pemanggilan saksi-saksi dan audit investigatif. Transparansi penanganan kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di Bumi Tuwah Bepadan dalam memberantas praktik korupsi di level birokrasi daerah.
Analisis Konteks: Kasus ini menunjukkan adanya potensi kerugian negara akibat lemahnya pengawasan pada proses pengadaan barang (e-katalog) serta pemantauan pasca-penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Post a Comment