TANGGAMUS, 24 Desember 2025 – Inspektorat Kabupaten Tanggamus bergerak cepat menanggapi video viral di media sosial TikTok terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlapor berinisial RS, yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus, telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal.
Plt Inspektur Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap RS dilakukan pada Senin (22/12/2025) guna mendapatkan klarifikasi mengenai narasi yang beredar luas di ruang publik.
Proses Klarifikasi Berlanjut ke Pihak Terkait
Meski RS sudah dimintai keterangan, pihak Inspektorat menegaskan belum dapat mengambil keputusan atau kesimpulan hukum apa pun. Hal ini dikarenakan proses investigasi baru berjalan pada satu pihak.
“Hasilnya belum bisa disimpulkan karena masih tahap klarifikasi satu pihak saja. Ke depan, kami akan memanggil pihak-pihak lain yang disebut dalam video, yakni saudari DE dan suaminya, untuk mencocokkan fakta, bukti, serta keterangan saksi,” jelas Gustam Apriansyah.
Kronologi Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah akun TikTok @JurnalRumahBerita mengunggah video pengakuan seorang pria bernama Indra pada Jumat (19/12/2025). Dalam video tersebut, Indra secara terbuka mengungkap dugaan hubungan gelap antara istrinya (DE) dengan RS. Indra mengaku nekat menempuh jalur publik karena tidak menemukan solusi secara kekeluargaan atas masalah tersebut.
Sanksi Disiplin Menanti Jika Terbukti
Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, menyatakan pihaknya telah menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Inspektorat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Inspektorat Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan guna menjaga integritas korps ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Jika terbukti melanggar kode etik dan regulasi disiplin, RS terancam sanksi tegas sesuai tingkat pelanggarannya.

Post a Comment