JAKARTA, 15 Desember 2025 – Kerja sama perpanjangan kuasa operasi antara Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Ports dari Hong Kong kembali menjadi sorotan. Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghentikan total kerja sama tersebut, yang merupakan hasil dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pelindo II tahun 2015, diduga telah diabaikan secara struktural dan masif oleh pemerintah.
Dua Institusi Negara Diabaikan
Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT, Ermanto Usman, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa meskipun DPR telah menggunakan hak konstitusionalnya dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit investigatif, tidak ada tindakan nyata untuk membatalkan perjanjian.
"Ini dua institusi negara yang paling penting dari sisi hukum ketatanegaraan. DPR menggunakan hak angket, BPK melakukan audit investigasi. Tapi dua-duanya seolah tidak ada artinya," tegas Ermanto.
Temuan Krusial:
Rekomendasi DPR (2015): Pansus Hak Angket Pelindo II merekomendasikan penghentian total kerja sama JICT-Hutchison karena adanya banyak kejanggalan.
Temuan BPK (2018): Laporan audit investigatif BPK menyimpulkan bahwa kerja sama tersebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,08 triliun.
Ermanto menyebutkan bahwa jika kerja sama tersebut dibatalkan sesuai rekomendasi Pansus, negara berpotensi memperoleh keuntungan antara Rp17 triliun hingga Rp25 triliun.
Keterangan "Dipetudari" Presiden dan "Pemerintah di Atas Pemerintah"
Ermanto Usman mengungkapkan bahwa hingga akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019, tidak ada satu pun tindakan nyata yang diambil. Ia menyebut adanya surat dari Presiden Joko Widodo yang menyatakan akan mengkaji rekomendasi Pansus, namun surat tersebut "berhenti di kata ‘dipelajari’," tanpa tindak lanjut.
Perpanjangan kontrak yang terus berjalan, meskipun telah terjadi pergantian direksi Pelindo II dan pergantian Menteri BUMN dari Rini Soemarno ke Erick Thohir, memicu pernyataan keras dari Ermanto.
"Ini yang kami sebut sebagai pemerintah di atas pemerintah," tutupnya, mengindikasikan adanya kekuatan yang tidak tersentuh di balik kebijakan tersebut.

Post a Comment