KPK Geledah Kantor PU Bina Marga Bina Konstruksi Lampung Tengah Terkait Korupsi Bupati AW Senilai Rp5,75 Miliar

 

Ilustrasi

LAMPUNG TENGAH, 16 Desember 2025Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah, yang berlokasi di Prosida Bandarjaya, Selasa (16/12/2025).

Penggeledahan yang melibatkan sekitar 16 penyidik KPK ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dikawal ketat oleh petugas dari Polda Lampung.


Ruangan yang Digeledah

Petugas KPK terpantau menggeledah beberapa ruangan penting di kantor BMBK Lampung Tengah, termasuk:

  • Ruangan Pj. Kepala Dinas BMBK Lamteng, Elvita.

  • Ruangan Kepala Bidang Pemeliharaan.

  • Ruangan Kepala Bidang Pembangunan.

Penggeledahan ini diduga kuat terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah, AW, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp5,75 Miliar.

Keterkaitan dengan OTT KPK

Sebelumnya, Bupati AW bersama empat orang lainnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 10 Desember 2025. Kasus ini mencuat dari dugaan praktik penetapan fee proyek sebesar 15-20 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Adapun pihak yang ikut terjerat dalam OTT tersebut adalah:

  • AW (Bupati Lampung Tengah).

  • RAN (Adik Kandung AW).

  • LUK (Vendor).

  • RH (Anggota DPRD Lamteng).

  • AN (Bapenda Lamteng).

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.

Post a Comment

Previous Post Next Post