Proyek Swakelola Normalisasi Sungai BBWS Mesuji Sekampung di Ambarawa Diduga Tanpa Papan Informasi, Langgar Perpres

 


PRINGSEWU, 7 November 2025 – Proyek pekerjaan swakelola normalisasi sungai yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Kementerian PUPR, di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi sorotan karena diduga melanggar aturan transparansi dengan tidak memasang papan informasi (master plan).

Ketiadaan papan proyek ini bertentangan dengan amanat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap proyek fisik yang menggunakan dana negara memuat detail informasi pekerjaan.


Kekhawatiran Warga dan Kualitas Pekerjaan

Proyek tanpa papan informasi membuat masyarakat setempat tidak mengetahui detail pekerjaan, termasuk sumber anggaran (yang diduga proyek aspirasi), nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan identitas pelaksana. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dari dinas terkait.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia meragukan kualitas dari pekerjaan normalisasi sungai tersebut, sekaligus tidak mengetahui detail proyek yang berasal dari BBWS Mesuji Sekampung.

Seorang pegawai dari BBWS Mesuji Sekampung di lokasi proyek membenarkan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan secara swakelola, namun ia mengaku tidak mengetahui detail papan informasi.

"Untuk pekerjaan tersebut dikerjakan secara Swakelola mas dan agar jelasnya lagi temui saja pak Alhuda Kakon Ambarawa, untuk masalah papan informasi kami tidak tau detailnya karena kami selaku pengawas saja di lapangan," ujarnya, Kamis (06/11/2025).

Desakan Tindak Lanjut APH

Atas dugaan pelanggaran aturan transparansi dan potensi keraguan terhadap kualitas proyek, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak-pihak terkait didesak untuk segera turun langsung memeriksa proyek normalisasi sungai tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari pihak pelaksana swakelola maupun dinas terkait mengenai ketiadaan papan informasi proyek tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post