Proyek Rehabilitasi SD Negeri 2 Yogyakarta di Pringsewu Tuai Sorotan, Dinas Pendidikan Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Spesifikasi Kontrak

 



PRINGSEWU, 11 Desember 2025Kegiatan proyek rehabilitasi SD Negeri 2 Yogyakarta di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan publik akibat dugaan minimnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk konsultan pengawas dan Dinas Pendidikan.

Sejumlah warga menyoroti kurangnya transparansi dan pengawasan berkelanjutan, yang memicu pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaian proyek dengan spesifikasi kontrak.

Penegasan Dinas Pendidikan Pringsewu

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, Iswanto, S.Pd, menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan, termasuk rehabilitasi gedung sekolah dan pembangunan ruang WC, wajib mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Iswanto menekankan pentingnya peran konsultan pengawas.

“Konsultan pengawas juga seharusnya proaktif dan melakukan pengawasan secara kontinyu karena sudah ada kerja sama dengan Dinas Pendidikan,” jelas Iswanto, Kamis (11/12/25).

Iswanto juga memberikan peringatan keras bahwa Dinas Pendidikan tidak akan memberikan toleransi terhadap keterlambatan.

“Pekerjaan yang progresnya tidak tercapai tidak akan kami perpanjang lagi kontraknya,” tegasnya.

Tindak Lanjut Laporan Warga

Terkait sorotan yang berkembang di masyarakat, Iswanto menyatakan telah melaporkannya kepada Kepala Dinas.

Untuk proyek yang telah selesai dan sedang dalam tahap pengajuan Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over atau PHO), Iswanto memastikan bahwa:

“Kita akan lakukan pemeriksaan bersama tim.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan tambahan dari pihak konsultan pengawas atau pelaksana proyek terkait pelaksanaan di lapangan.



Post a Comment

Previous Post Next Post