BANDAR LAMPUNG, 16 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi Lampung, didampingi Kementerian Transmigrasi, secara resmi melepas 45 Kepala Keluarga (KK) atau 172 jiwa calon transmigran Tahun 2025 dalam prosesi yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung. Pelepasan ini dilakukan oleh Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Program transmigrasi ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk pemerataan penduduk dan percepatan pembangunan di wilayah luar Pulau Jawa, dengan daerah tujuan utama meliputi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
Peran Historis dan Transformasi Lampung
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang membacakan sambutan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kementerian Transmigrasi yang menjadikan Lampung sebagai pusat pelepasan transmigran lintas provinsi.
"Lampung memiliki sejarah panjang dalam transmigrasi. Dahulu menjadi daerah tujuan, kini Lampung telah bertransformasi menjadi daerah asal pengirim transmigran. Ini menunjukkan kemajuan sosial dan ekonomi daerah," tegas Marindo.
Gubernur menekankan bahwa transmigrasi saat ini adalah upaya membangun masa depan baru yang sejahtera, menjadikan Lampung sebagai contoh keberhasilan program yang melahirkan masyarakat majemuk dan produktif.
Fokus Pemerintah Pusat: Layak Huni dan Mandiri
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa program ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
"Transmigrasi adalah bagian dari reforma agraria. Negara hadir dengan menyediakan rumah, pekarangan, dan lahan usaha yang clean and clear, layak huni, layak usaha, dan layak berkembang," ujar Viva Yoga.
Pemerintah pusat berkomitmen memberikan:
Jatah hidup selama satu tahun secara bertahap.
Pendampingan dan pembinaan hingga lima tahun agar transmigran mandiri.
Bantuan alat pertanian dan pengembangan usaha sesuai potensi kawasan.
Rincian Transmigran 2025
Calon transmigran yang dilepas hari itu berasal dari enam provinsi, yang ditempatkan di kawasan transmigrasi Tubbi Taramanu (Sulawesi Barat), Lagading (Sulawesi Selatan), dan Halmahera Tengah (Maluku Utara).
| Provinsi Asal | Jumlah KK (Jiwa) | Provinsi Tujuan |
| Lampung | 10 KK (33 jiwa) | Sulbar, Sulsel, Malut |
| Jawa Barat | 15 KK (43 jiwa) | Sulsel, Sulbar |
| DKI Jakarta | 5 KK (24 jiwa) | Sulbar, Malut |
| Banten | 10 KK (27 jiwa) | Sulbar, Malut |
| Jawa Tengah | 19 KK (73 jiwa) | (Dilepas bersamaan) |
| Jawa Timur | 16 KK (55 jiwa) | (Dilepas bersamaan) |
| TOTAL | 75 KK (255 jiwa) | - |
Pemprov Lampung berharap para calon transmigran dapat menjaga semangat, kebersamaan, dan menghormati adat setempat di daerah tujuan, sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.

Post a Comment