KPK Resmi Tahan Bupati Lamteng Ardito Wijaya dan Empat Orang Lain Terkait Dugaan Suap RAPBD 2026

 

JAKARTA, 11 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kelima orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 tersebut kini resmi mengenakan rompi tahanan KPK (rompi orange).


Daftar Pihak yang Ditetapkan Tersangka

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK pasca penjemputan pada Rabu (10/12/2025). Pihak-pihak yang resmi memakai rompi orange tersebut adalah:

  1. Ardito Wijaya: Bupati Lampung Tengah.

  2. R: Adik kandung Ardito Wijaya.

  3. AW: Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah.

  4. RHS: Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah.

  5. Pihak Rekanan (inisial belum dirilis resmi).

Dari pantauan di Gedung KPK RI pagi ini, kelima tersangka terlihat turun dari lantai dua dengan memakai rompi tahanan.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi yang merinci kronologis dugaan suap RAPBD 2026 serta peran spesifik masing-masing tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post