BANDAR LAMPUNG, 11 Desember 2025 – Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, angkat bicara menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Ardito Wijaya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lamteng.
Komang Koheri menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak akan mengganggu stabilitas dan operasional pemerintahan daerah.
“Yang jelas saya sebagai wakil bupati akan tetap melaksanakan tugas-tugas,” kata Komang usai menghadiri MoU Pemerintah Provinsi Lampung dengan BNN, Kemenag, kepala daerah, dan Kejari se-Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12/2025).
Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Wakil Bupati Komang Koheri juga mengingatkan kepada semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Yang jelas semua (aktivitas pemerintahan) berjalan dengan baik,” ujarnya, memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Lampung Tengah tetap berjalan normal.
Komang Koheri enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail OTT dan kasus yang menjerat Bupati Ardito Wijaya, yang kini telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek dan pengesahan RAPBD 2026.
Seperti diketahui, KPK memulai kegiatan OTT di wilayah Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025) setelah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung. KPK mengonfirmasi bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan suap proyek dan Bupati Ardito Wijaya adalah salah satu yang diamankan.
Post a Comment