KPK Geledah Kantor PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, Cari Bukti Korupsi Fee Proyek Infrastruktur Rp5,75 Miliar

 


LAMPUNG TENGAH, 16 Desember 2025 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi (PU BMBK) Kabupaten Lampung Tengah yang berlokasi di Prosida, Bandarjaya, pada Selasa (16/12/2025).

Penggeledahan yang melibatkan sekitar 16 penyidik KPK ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tampak berjaga di pintu utama kantor BMBK untuk memastikan kelancaran proses hukum.

Target Penggeledahan dan Kaitan Kasus Bupati AW

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan strategis guna mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek infrastruktur di Lampung Tengah. Ruangan yang menjadi sasaran antara lain:

  • Ruang Penjabat (Pj) Kepala Dinas BMBK, Elvita.

  • Ruang Kepala Bidang Pemeliharaan.

  • Ruang Kepala Bidang Pembangunan.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah berinisial AW. Kasus tersebut mencuat dari dugaan penerimaan uang sebesar Rp5,75 miliar yang berasal dari praktik pengaturan proyek, dengan pematokan fee antara 15 hingga 20 persen.

Tersangka yang Terjaring OTT

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 Desember 2025, yang menjerat sejumlah pihak selain Bupati AW, yaitu:

  • RAN (Adik Kandung AW).

  • LUK (Vendor).

  • RH (Anggota DPRD Lampung Tengah).

  • AN (Pejabat Bapenda Lampung Tengah).

KPK menyatakan akan terus mendalami peran masing-masing pihak dan menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Pihak KPK akan menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan dan proses penyidikan secara resmi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Post a Comment

Previous Post Next Post