Kerugian Kericuhan Matel di Kalibata Capai Rp 1,2 Miliar, Polda Metro Jaya dan Pemprov Berencana 'Patungan' Bantu Revitalisasi

 


JAKARTA, 14 Desember 2025 – Polda Metro Jaya menyampaikan estimasi kerugian materiil akibat kericuhan yang dipicu oleh tewasnya dua mata elang (matel) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, mencapai Rp 1,2 miliar.

Kerugian tersebut mencakup perusakan dan pembakaran warung, kendaraan, serta bangunan rumah warga.


Detail Kerugian Materiil dan Dampak Ekonomi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyebutkan bahwa estimasi kerugian tersebut meliputi:

  • Warung tenda milik warga (mata pencaharian masyarakat).

  • Sembilan unit sepeda motor dan satu unit mobil yang menjadi sasaran perusakan dan pembakaran.

  • Kerusakan rumah warga, seperti pecahnya kaca dan kerusakan pada bangunan.

"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp 1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga," kata Budi Hermanto.

Budi Hermanto mengakui bahwa dampak kericuhan ini tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga ekonomi karena warung-warung tersebut merupakan mata pencarian utama masyarakat.

Upaya Hukum dan Pemulihan Trauma

Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu laporan resmi dari para korban perusakan dan pembakaran. Setelah laporan masuk, penyidik akan segera memproses hukum, termasuk upaya paksa terhadap para pelaku pembakaran.

Mengingat kondisi psikologis warga yang masih trauma, Budi Hermanto mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya membuka peluang untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membantu pemulihan warga terdampak.

"Kami akan mencoba membahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan penghitungan terhadap korban," ujarnya, mengisyaratkan rencana "patungan" untuk pemulihan dan bantuan.

Post a Comment

Previous Post Next Post