BANDAR LAMPUNG, 18 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat langkah untuk mengembalikan status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional. Saat ini, otoritas terkait tengah fokus melengkapi sejumlah persyaratan krusial yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar layanan penerbangan luar negeri dapat kembali diaktifkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengungkapkan bahwa terdapat empat rekomendasi utama dari lembaga pelaksana CIQ (Customs, Immigration, and Quarantine) yang harus dipenuhi dalam tenggat waktu enam bulan.
Progres Rekomendasi dan Batas Waktu
Hingga pertengahan Desember ini, tiga dari empat rekomendasi telah berhasil diterbitkan, yaitu dari pihak Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Imigrasi, dan Karantina.
“Satu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan masih dalam proses. Kita diberi batas waktu sampai 8 Februari, dan mudah-mudahan Desember ini semuanya sudah clear,” ujar Bambang, Kamis (18/12/2025).
Bambang menekankan bahwa kesiapan Bandara Radin Inten II bukan hanya soal status, melainkan kesiapan sarana, prasarana, serta personel di lapangan. Alur penumpang internasional sedang diatur secara mendetail, mulai dari proses check-in hingga pemeriksaan kepabeanan.
Peluang Direct Umrah dan Peningkatan Fasilitas
Selain mengincar penerbangan internasional reguler, Pemprov Lampung memiliki visi besar untuk membuka layanan Umrah Langsung (Direct Umrah) dari Lampung. Namun, target ini memerlukan peningkatan infrastruktur teknis yang signifikan pada landasan pacu (runway).
Layanan Direct Umrah mensyaratkan penggunaan pesawat berbadan lebar (wide body) dengan kapasitas minimal 250 kursi. Hal ini menuntut penguatan daya dukung landasan pacu atau Pavement Classification Number (PCN).
“Saat ini, PCN kita berada di angka 63. Rencananya akan ditingkatkan menjadi PCN 74, bahkan hingga PCN 84. Investasinya memang cukup besar, namun jika daya dukung landasan sudah ditingkatkan, insya Allah kita siap melayani Direct Umrah maupun haji,” pungkas Bambang.
Rencananya, seluruh progres pemenuhan syarat ini akan dievaluasi kembali dalam rapat koordinasi lanjutan yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang.

Post a Comment