Heboh Anggaran Media DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan "Nol", Bupati Moh. Saleh Asnawi Bakal Panggil Sekwan

 



TANGGAMUS, 20 Desember 2025 – Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, bereaksi atas informasi mengenai tidak adanya anggaran (nol pencairan) untuk pembayaran kerja sama media (advertorial) di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus pada tahun anggaran 2025.

Bupati mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan klarifikasi kepada pihak Sekretariat DPRD guna memahami duduk perkara yang sebenarnya.

“Nanti saya konfirmasi dulu, nanti saya lihat ya,” ujar Bupati Moh. Saleh Asnawi saat dimintai keterangan di Pekon Kagungan, Kota Agung Timur, Rabu (17/12/2025).

Hasil Hearing: Peniadaan Advertorial 2025

Kepastian peniadaan pembayaran advertorial untuk media cetak harian, mingguan, maupun media online pada tahun 2025 terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Forum Bersama Ketua Organisasi Pers (FBKOP) Kabupaten Tanggamus dengan Komisi I DPRD setempat pada Senin (15/12/2025).

Pertemuan yang dihadiri Sekretaris DPRD (Sekwan) Andi Dermawan tersebut menyepakati beberapa poin krusial:

  1. Advertorial 2025: Dipastikan tidak ada alokasi pembayaran untuk media pada tahun anggaran 2025.

  2. Belanja Oplah: Masih dalam pembahasan internal mengenai opsi pembayaran (periode Januari-Desember atau Agustus-Desember 2025).

  3. Pelibatan 2026: Sekretariat DPRD berjanji akan melibatkan FBKOP dalam perumusan anggaran belanja media tahun 2026 agar lebih akomodatif.

FBKOP Minta Jurnalis Kawal "Anggaran Nol"

Ketua FBKOP Tanggamus, Rapik Junaidi, menegaskan bahwa kesepakatan peniadaan anggaran ini harus dikawal ketat oleh seluruh pimpinan media dan jurnalis di Tanggamus. Hal ini untuk mengantisipasi adanya upaya pencairan "di bawah meja" di tingkat Unit Layanan Pengadaan (ULP/LPSE).

"Kami meminta seluruh jurnalis memantau apabila terdapat proses atau upaya pencairan advertorial DPRD 2025 dan segera mengabarkan kepada forum," tegas Rapik.

FBKOP sendiri merupakan wadah yang menaungi 25 organisasi profesi pers di Tanggamus, di antaranya dipimpin oleh Rapik Junaidi (IWO), Zahiri (RJN), dan Hanibal Batman (PWI).

Langkah Bupati untuk mengonfirmasi Sekwan diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi ratusan jurnalis yang menggantungkan kemitraan mereka pada lembaga legislatif tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post