LAMPUNG BARAT, 22 Desember 2025 – Pernyataan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Barat pada Jumat (19/12/2025), memicu diskusi panas di kalangan publik dan aktivis anti-korupsi. Gubernur secara terbuka meminta agar peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang baru saja menjerat Bupati Lampung Tengah tidak terjadi di wilayah Lampung Barat.
Namun, imbauan tersebut justru ditanggapi skeptis oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GN-PK), yang menilai pernyataan itu bisa bermakna ganda di tengah banyaknya isu penyimpangan anggaran di daerah tersebut.
Pesan Gubernur di Balik Tenda Wisata
Di hadapan jajaran Pemkab Lampung Barat, RMD menekankan pentingnya transparansi dan introspeksi bagi para kepala daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih adalah kunci kemakmuran rakyat.
“Kita ingin pemerintahan ke depan jauh lebih baik, terbuka, dan transparan, serta bebas dari korupsi,” ujar RMD saat memberikan arahan di area wisata Bukit Embun.
Pesan ini dianggap sebagai upaya Gubernur untuk meredam potensi pelanggaran hukum di tengah gencar-gencarnya aksi penindakan oleh lembaga antirasuah (KPK) di wilayah Lampung akhir-akhir ini.
Kritik Keras GN-PK: Antara Fakta dan "Lips Service"
Humas GN-PK, Iwan, menilai pernyataan Gubernur akan menjadi sekadar pemanis kata (lips service) jika tidak diikuti dengan tindakan tegas terhadap dugaan skandal yang sedang memanas di Lampung Barat. GN-PK menyoroti beberapa isu krusial yang saat ini menjadi keresahan warga:
Skandal Revitalisasi Sekolah: Kasus dugaan pungli yang melibatkan puluhan Kepala Sekolah.
Pemangkasan Anggaran: Isu "sunat" anggaran proyek infrastruktur jalan.
Efek Jera: GN-PK mendesak agar sanksi hukum menyasar aktor intelektual, bukan hanya bawahan atau "tumbal".
“Keadilan itu hakikatnya harus merata dirasakan rakyat, bukan justru diratakan agar semua borok pembangunan tertutup rapat. Kami menunggu momentum di mana hukum menyapa semua orang tanpa terkecuali di Lampung Barat,” tegas Iwan.
Ujian Wibawa Pemerintah Provinsi
Publik kini mempertanyakan apakah kunjungan marathon Gubernur ini akan membawa perbaikan nyata pada tata kelola dana desa dan proyek daerah, atau hanya sekadar validasi seremonial.
GN-PK menegaskan bahwa rakyat sudah jenuh dengan janji manis dan menantang KPK untuk tetap konsisten melakukan penyisiran ke daerah-daerah tanpa terpengaruh oleh imbauan formal pejabat tinggi. Penegakan hukum yang transparan dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sudah berada di titik nadir.
Poin Sorotan Publik:
Konsistensi: Apakah imbauan Gubernur akan diikuti dengan pengawasan ketat dari Inspektorat Provinsi?
Transparansi: Sejauh mana Pemkab Lampung Barat berani membuka data realisasi anggaran yang disorot GN-PK?
Tindakan KPK: Apakah Lampung Barat akan menjadi target "bersih-bersih" KPK selanjutnya menyusul Lampung Tengah dan HSU?

Post a Comment