Bandar Lampung, 15 Desember 2025 – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengungkapkan bahwa progres fisik pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan Provinsi Lampung hingga pertengahan Desember 2025 telah mencapai sekitar 78 persen.
Lesty menjelaskan bahwa pengawasan ini menjadi krusial menjelang penutupan tahun anggaran. Pada tahun 2025, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) menggarap total:
52 paket pembangunan jalan.
21 paket pembangunan jembatan.
“Progres terakhir yang saya lihat, pembangunan fisik 2025 ini ada 52 paket jalan dan 21 paket jembatan. Seluruhnya sudah terkontrak,” ujar Lesty kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Evaluasi Kualitas dan Profesionalitas Kontraktor
Meskipun secara keseluruhan kinerja BMBK dinilai baik, Lesty menekankan bahwa capaian 78 persen ini akan menjadi bahan evaluasi besar untuk perencanaan tahun 2026, terutama mengingat batas akhir pelaksanaan kegiatan fisik adalah 20 Desember 2025.
Evaluasi teknis di lapangan masih diperlukan, terutama terkait kualitas pekerjaan konstruksi beton yang mendominasi tahun ini.
“Apa yang dilakukan BMBK ini sudah baik, sudah oke. Tapi tetap butuh evaluasi, misalnya pekerjaan beton yang drainasenya belum ter-cover,” jelasnya.
Lesty juga menyoroti pentingnya profesionalitas dalam pemilihan kontraktor pelaksana, meminta agar proses seleksi ke depan diperketat untuk meminimalisir keterlambatan dan pekerjaan yang tidak maksimal. Ia mengakui terdapat beberapa pekerjaan jembatan yang progresnya mengalami kemunduran.
Fokus Pembangunan dan Rencana Pinjaman Daerah
Lesty mengakui bahwa masih banyak ruas jalan provinsi yang menjadi keluhan masyarakat karena belum tersentuh perbaikan selama bertahun-tahun. Berdasarkan informasi dari eksekutif, fokus penanganan jalan provinsi ke depan akan diarahkan secara masif ke empat wilayah yang memiliki PR jalan paling banyak: Lampung Tengah, Lampung Utara, Pringsewu, dan Way Kanan.
Terkait rencana pembiayaan pembangunan jalan tahun 2026 melalui skema pinjaman daerah Rp1 Triliun, Lesty menyebut pembahasan masih dalam tahap penggodokan antara eksekutif dan legislatif, menunggu finalisasi dari BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Post a Comment