LAMPUNG SELATAN, 20 Desember 2025 – Kompol Defrison, yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Lampung Selatan, menjalani sidang dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri pada Jumat (19/12/2025). Sidang ini digelar terkait laporan masyarakat mengenai dugaan keterkaitannya dalam penyerobotan lahan seluas puluhan hektar di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Sidang yang berlangsung di ruang Sidang Gedung Propam Polres Lampung Selatan ini dipimpin oleh Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., SIK, M.H., didampingi oleh Kompol Marijan, Amd. dan Kompol Agus Priyono, S.H., M.H. sebagai pendamping sidang.
Kesaksian Pemilik Lahan dan Bukti Rekaman Video
Dalam persidangan tersebut, pihak kepolisian menghadirkan dua orang saksi kunci, yakni Sumarno Mustopo (64), seorang wiraswasta asal Bandar Lampung, dan Samsudin (50), warga Negeri Katon, Pesawaran.
Sumarno Mustopo menjelaskan di hadapan majelis sidang bahwa dirinya memiliki lahan seluas kurang lebih 90 hektar di Pesawaran yang ditanami pohon durian. Namun, sekitar 25 hektar dari lahan tersebut diduga telah ditanami singkong tanpa izin oleh pihak lain.
“Informasi yang saya dapat dari karyawan saya, yang menanam singkong itu masih kerabat Defrison,” ungkap Sumarno dalam kesaksiannya.
Saksi lainnya, Samsudin, yang merupakan petugas keamanan di lahan tersebut, memberikan keterangan tambahan mengenai kehadiran Kompol Defrison di lokasi sengketa.
Kejadian: Samsudin mengaku bertemu langsung dengan Kompol Defrison di lahan milik Sumarno pada 24 Desember 2024.
Bukti: Saksi menyebutkan bahwa pertemuan tersebut terekam dalam sebuah video yang memperkuat dugaannya.
Pelimpahan dari Polda Lampung
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Sumarno Mustopo ke Bidang Propam Polda Lampung. Menanggapi laporan tersebut, Polda Lampung melimpahkan perkara ini ke Polres Lampung Selatan untuk diproses melalui Sidang Disiplin.
Hingga berita ini diturunkan, majelis sidang sempat men-skor (menunda sementara) jalannya persidangan untuk memberikan kesempatan bagi perangkat sidang dan saksi menunaikan ibadah sholat Jumat.
Persidangan ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara sengketa lahan tersebut serta memastikan profesionalitas anggota Polri dalam menjaga netralitas dan hukum di tengah masyarakat.

Post a Comment